Regulasi Pengelolaan Sampah MBG di Sampang Masih Belum Jelas

Regulasi Pengelolaan Sampah MBG di Sampang Masih Belum Jelas

Sampang (beritajatim.com) – Bertambahnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gisi (SPPG) dalam program Makan Bergisi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, berdampak pada meningkatnya volume sampah harian.

Namun hingga kini, regulasi teknis pengelolaan sampah program tersebut masih belum memiliki kejelasan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran atas lonjakan produksi sampah yang semakin tidak terkendali.

Berdasarkan data di awal bulan lalu, produksi sampah harian di Sampang telah menembus 27 ton per hari, membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gunung Maddah berada di ambang kapasitas maksimum.

“Sejak ada MBG, volume sampah naik signifikan. Kalau tidak segera ditangani, tumpukan ini bisa meluber dan memicu bencana lingkungan,” kata Aulia Arif, Kabid Kebersihan dan Persampahan DLH Sampang.

Ia menambahkan, sekitar 36 dapur aktif dalam program MBG yang setiap harinya menyajikan ribuan porsi makanan. Dari aktivitas tersebut, sekitar 70 persen sampah yang dihasilkan merupakan limbah organik, seperti sisa makanan dan bahan dapur, sedangkan sisanya berupa limbah non-organik seperti kemasan plastik.

“Jika sampah tidak dipilah sejak awal, bukan hanya TPA yang kewalahan, tetapi juga berisiko terhadap kualitas makanan yang disajikan. Saat ini kami tengah menyusun surat edaran dan SOP pengelolaan sampah dapur MBG, namun aksi langsung di lapangan jauh lebih mendesak,” tandasnya. [sar/ian]