Reformasi Polri, Mahfud MD: Polisi Akui Pemerasan dan Pemalakan Masih Terjadi

Reformasi Polri, Mahfud MD: Polisi Akui Pemerasan dan Pemalakan Masih Terjadi

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Tim Komisi Reformasi Polri Mahfud MD menyatakan reformasi Polri harus segera memperbaiki kepemimpinan dan menegakkan meritokrasi, setelah data internal menunjukkan praktik pemerasan dan pemalakan masih terjadi di tingkat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres).

Dia mengatakan, sebanyak 67% Kapolsek tidak menunjukkan kinerja dan puluhan Kapolres yang tidak memenuhi syarat kinerjanya, serta praktik pemerasan dan pemalakan yang sudah didaftarkan secara internal oleh Polri.

“Kami baru tahu dari presentasi itu bahwa di tempat kami, 67% Kapolsek tidak perform dan ada puluhan Kapolres yang tidak memenuhi syarat untuk sebenarnya kinerjanya itu tidak perform sama sekali. Pemerasan, pemalakan, itu mereka tahu. Sudah mereka daftar,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Mahfud, kepemimpinan menjadi kunci utama dalam reformasi dan pembenahan Polri. Dia menyebut, leadership harus dilakukan di semua tingkatan mulai dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) hingga Kapolres agar visi dan misi Polri dapat diterapkan secara konsisten.

“Bagaimana menata agar leadership ini tertib sesuai dengan Tribrata dan Catur Prasetya Polri itu sudah bagus. Kalau diterjemahkan di dalam leadership, luar biasa,” imbuhnya.

Selain kepemimpinan, Mahfud MD juga menyoroti intervensi politik yang menjadi hambatan serius dalam reformasi Polri, termasuk praktik jatah promosi jabatan dan penerimaan personel yang terkait dengan partai politik atau DPR yang merusak prinsip meritokrasi.

Dia menegaskan praktik politik seperti itu harus dihilangkan agar semua kenaikan pangkat dan promosi jabatan dilakukan secara meritokrasi, yang didasarkan pada prestasi dan pengalaman.

“Nah itu sebabnya kemudian ada usul, besok Kapolri itu tidak usah dimintakan persetujuan atau pertimbangan DPR, dan itu saya setuju,” tuturnya.

Untuk itu, Mahfud menilai, reformasi Polri bukan sekadar perbaikan struktur atau prosedur, namun juga membangun budaya institusi yang profesional, akuntabel, dan transparan agar kepolisian mampu bekerja efektif dan dipercaya masyarakat.