Reformasi Polri, Ini Pesan Prabowo agar ada Evaluasi Berkala

Reformasi Polri, Ini Pesan Prabowo agar ada Evaluasi Berkala

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk menilai berbagai kelebihan dan kekurangannya.

Dalam arahannya di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025) malam, Presiden menekankan pentingnya keberanian dan objektivitas dalam melihat persoalan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Komisi ini saya berharap akan mengkaji institusi Polri dengan segala kebaikan dan kekurangannya. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Kita jangan takut untuk melihat kekurangan,” ujar Prabowo.

Presiden Ke-8 RI juga meminta agar komisi melibatkan berbagai pihak dalam proses kajian, termasuk Kapolri yang masih aktif dan para mantan kepala kepolisian.

Dia menilai masukan dari kedua pihak penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai kondisi dan tantangan Polri saat ini. Prabowo tidak membatasi masa kerja komisi tim reformasi Polri, tetapi meminta laporan berkala setiap tiga bulan.

“Komisi ini bertugas mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menambahkan bahwa semangat reformasi Polri tidak hanya berlaku untuk Polri, tetapi juga bagi lembaga-lembaga negara lainnya yang perlu perbaikan tata kelola.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bangsa bergantung pada tegaknya rule of law dan kepastian hukum yang melahirkan keadilan.

“Keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum dan menjamin kepastian hukum yang adil,” kata Prabowo menutup arahannya.

Prabowo telah membentuk tim reformasi Polri. Berikut komposisi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:

Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian: Jimly Asshiddiqie

Anggota Percepatan Reformasi Kepolisian

1. Mahfud MD
2. Yusril Ihza Mahendra
3. Supratman Andi Agtas
4. Otto Hasibuan
5. Tito Karnavian
6. Idham Aziz
7. Badrodin Haiti
8. Ahmad Dofiri
9. Listyo Sigit Prabowo

Jimly mengatakan bahwa arahan dari Presiden Prabowo terkait reformasi Polri merupakan pandangan luas terhadap perlunya evaluasi kelembagaan negara secara menyeluruh, bukan hanya Polri.

Dia menilai, pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan respons Presiden terhadap berbagai peristiwa yang mencerminkan keresahan publik beberapa waktu terakhir.

“Peristiwa di bulan Agustus lalu, seperti kerusuhan yang sampai membakar kantor polisi dan rumah pejabat negara, itu puncak dari kemarahan publik. Presiden merespons dengan langkah konkret, termasuk mengangkat menteri baru dan membentuk tim reformasi kepolisian,” jelasnya.

Terkait target waktu, Jimly menyebut Presiden meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan, namun tanpa batasan waktu kerja yang kaku.

“Kalau misalnya 3 bulan selesai, insyaallah selesai. Tapi kalau perlu 6 bulan, ya 6 bulan. Ini soal serius dan harus direspons cepat dan efektif,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa komisi akan bekerja sinergis dengan tim transformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri.

“Tidak perlu dipertentangkan. Justru ini menunjukkan sikap responsif Kapolri yang siap melakukan perbaikan. Senin nanti kami rapat pertama di Mabes Polri, sekaligus mendengar langsung dari internal,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.