Jakarta, Beritasatu.com – Pakar Hukum Tata Negara STIH IBLAM Radian Syam menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memperkuat penataan kelembagaan di bidang pangan guna menghadapi berbagai tantangan ketahanan pangan dan mencapai swasembada. Selain itu, kata Radian, penataan kelembagaan tersebut juga mampu memudahkan perwujudan ketahanan pangan di Indonesia.
“Keberadaan institusi yang efektif dan terkoordinasi dapat membantu Indonesia dalam menghadapi fluktuasi harga pangan global, perubahan iklim, serta berbagai faktor lainnya yang memengaruhi ketersediaan pangan di tanah air,” ujar Radian kepada wartawan, Senin (13/11/2024).
Menurut Radian, tata kelola pangan saat ini membutuhkan reformasi yang lebih komprehensif dan melibatkan koordinasi yang lebih baik antara kementerian dan lembaga terkait. Reformasi ini juga bisa berdampak ke target swasembada pangan era Prabowo.
“Penataan kelembagaan ini penting, bukan hanya untuk memastikan ketersediaan pangan tetapi juga untuk menjamin akses masyarakat terhadap bahan pangan yang aman dan terjangkau,” tandas Radian.
Radian menjelaskan bahwa dalam konteks hukum tata negara, peran negara sangat penting untuk mengatur dan mengawasi kebijakan pangan nasional. Hal tersebut diwujudkan melalui lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan jelas, sistem pengawasan yang ketat, serta peraturan yang mendorong efisiensi dan transparansi.
“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan adanya harmonisasi antara peraturan di tingkat pusat dan daerah, serta penyusunan kebijakan yang lebih berfokus pada kebutuhan dan kearifan lokal, sehingga ketahanan pangan menjadi terwujud,” tegas Radian.
Reformasi kelembagaan, kata Radian, harus mencakup perbaikan pada tata kelola (governance) dan peningkatan transparansi, untuk memastikan distribusi dan stabilisasi harga pangan berjalan efektif. Dalam konteks ini, kata dia, institusi seperti Bulog perlu beradaptasi dengan perubahan lingkungan eksternal, seperti dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat, tetapi tetap mempertahankan akuntabilitas dan efisiensi.
Selain itu, tamahnya, Bulog perlu membangun struktur manajemen yang responsif dan terintegrasi, dengan dukungan teknologi dan data yang akurat guna memprediksi kebutuhan dan mengelola stok pangan secara tepat.
“Seperti yang kita tahu Bulog awalnya adalah lembaga negara non kementerian, kemudian pasca-reformasi dijadikan BUMN, sehingga hal ini harus dikembalikan untuk menjadi Badan Stabilitas Pangan, dan itu adalah Bulog,” pungkas Radian.
Reformasi kelembagaan pangan juga menjadi langkah awal untuk mencapai target era Presiden Prabowo untuk swasembada pangan.