Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp 228,05 triliun per 18 Desember 2025.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Gita Lestari menjelaskan, pencatatan PNBP terbagi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Sesuai dengan mekanisme penganggaran dan pencatatan dalam APBN.
“Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kami telah melampaui target dengan mencapai Rp 130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen,” terang Gita, Jumat (19/12/2025).
Sementara itu, sebagian penerimaan mencakup sebagian besar penerimaan migas dan panas bumi dicatat pada akun Kementerian Keuangan. Pada pencatatan tersebut, realisasinya mencapai Rp 97,3 triliun.
Bila dirinci dari sisi kontribusi subsektor, Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (Minerba) masih menjadi penyumbang terbesar PNBP ESDM dengan realisasi mencapai Rp 124,63 triliun.
Posisi berikutnya ditempati sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan kontribusi Rp 91,82 triliun. Sementara itu, sektor Panas Bumi menyumbang Rp 2,45 triliun, serta iuran badan usaha dan layanan jasa teknis lainnya sebesar Rp 9,15 triliun.
Dengan sisa waktu tahun anggaran yang masih tersedia, Kementerian ESDM optimistis target PNBP 2025 dapat terus dikejar. “Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228,05 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp 256 triliun dapat tercapai,” kata Gita.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3292652/original/037078700_1605013125-SKK_migas...jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)