Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta, Rudyono Darsono, yakin Presiden Prabowo Subianto akan mengambil kebijakan terbaik bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Khususnya soal pemberantasan korupsi.
Soal ide pengampunan koruptor, Rudy menyatakan mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan.
“Itu ide yang sangat baik, malah lebih revolusioner dibanding negara-negara lainnya seperti China, Hongkong atau Singapura. Hanya skema kerjanya yang perlu dibuat dengan sangat baik dan memperhitungkan segala aspek sosial lainnya,” kata Rudy dalam keterangan diterima.
Rudy mencontohkan, misal pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan. Hal ini penting untuk guna menghadirkan benang merah atas harta haram para politikus, birokrat dan bandit-bandit oknum penegak hukum serta peradilan.
“Mengingat keyakinan masyarakat bahwa, sebagian besar penyimpan harta haram itu justru berada pada politikus, ‘birokrat, (perbaikan)’ aparat penegak hukum, baik bersenjata atau tidak dan pejabat di lingkungan peradilan, yang kami yakini jumlahnya akan mencapai ribuan trilliun rupiah,” ungkap Rudy.
“Jadi jangan sampai harta haram ini digunakan untuk membuat keresahan atau teror di masyarakat karena perlawanan mereka yang tidak lagi mempunyai jalan keluar, sudah harus kehilangan harta haram yang dimiliki dan harus masuk bui,” wanti dia.
Jadi, kata Rudyono, pengampunan dengan menerapkan batas waktu pengakuan dosa dan sanksi denda terhadap harta haram para koruptor, sudah sangat tepat.