Blitar (beritajatim.com) – Rapor keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di penghujung tahun anggaran 2025 menunjukkan tren yang sedikit mengecewakan.
Pasalnya hingga awal Januari 2026 ini, realisasi belanja Pemkab Blitar tercatat baru menyentuh angka 83,5 persen atau sekitar Rp2,2 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp2,7 triliun.
Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun 2024 lalu. Dimana pada tahun 2024 lalu realisasi belanja Pemkab Blitar menyentuh 88 persen. Kondisi ini mengungkap penyakit lama birokrasi yang belum sembuh yakni penumpukan administrasi di menit-menit terakhir (deadline) dan pelaporan keuangan yang lamban.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, mengakui adanya keterlambatan serapan secara administratif. Ia menunjuk sektor kesehatan dan pendidikan sebagai penyumbang kemacetan data tersebut.
Unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD Srengat, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, hingga puskesmas, diketahui baru melaporkan keuangan hingga bulan November.
“Realisasi sementara masih 83 persen. Ini karena laporan dari rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Pendidikan belum seluruhnya masuk. Mereka mengelola keuangan secara mandiri dan baru merekap setelah seluruh transaksi selesai,” jelas Kurdiyanto pada Rabu (7/1/2026).
Di sektor pendidikan, kendala muncul karena adanya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang langsung mengalir ke sekolah tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga pendataan memerlukan waktu ekstra.
Masalah paling mencolok ditemukan pada sektor infrastruktur. Sebanyak Rp76 miliar paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gagal terbayar tepat waktu meski secara fisik proyek telah rampung 100 persen. Pemicunya adalah pola kontrak yang berakhir di ujung kalender, yakni 30 atau 31 Desember.
Meski proses pengerjaan proyek telah selesai 100%, namun secara administrasi belum bisa diselesaikan di akhir tahun. Kondisi ini tentu menjadi utang daerah yang akan dibayar pada tahun berjalan 2026.
“Kami bahkan harus lembur saat tahun baru untuk menunggu klaim pencairan dari Dinas PUPR. Namun karena administrasi belum sempat diproses, pembayaran akan dilakukan tahun ini setelah melalui review Inspektorat,” tambah Kurdiyanto.
Meski begitu, Kurdiyanto optimistis angka ini akan merangkak naik ke level 90 persen ke atas setelah seluruh laporan masuk, fakta bahwa realisasi awal 2025 lebih rendah dari 2024 tidak bisa diabaikan. Pola serapan yang menumpuk di akhir tahun menunjukkan bahwa manajemen pengadaan barang dan jasa belum berjalan efektif sejak awal tahun. (Owi/ted)
