Bisnis.com, BALIKPAPAN — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia setop impor solar pada tahun ini.
Menurutnya, hal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Penghentian impor solar juga seiring dengan diresmikannya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan besutan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) yang akan dilakukan pada hari ini, Senin (12/1/2026).
Bahlil menuturkan, RDMP Balikpapan mampu memproduksi solar dengan volume yang tinggi. Hal ini pun membuat RI surplus produksi solar dalam negeri yang diperkirakan mencapai 4 juta kiloliter (kl) tahun ini.
Selain RDMP, penghentian impor solar juga seiring dengan implementasi biodiesel B40 yang bakal ditingkatkan menjadi B50 pada semester II/2026 ini.
“Tahun ini Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden, karena kita punya kilang [RDMP Balikpapan] sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan impor [solar],” ucap Bahlil di Balikpapan, Senin (12/1/2026).
Bahlil juga mengatakan, impor solar juga akan dihentikan untuk badan usaha (BU) SPBU swasta. Dengan kata lain, SPBU swasta wajib membeli solar produksi dalam negeri atau dari Pertamina.
Dia juga mengatakan, kualitas BBM yang dihasilkan oleh RDMP Balikpapan tak perlu diragukan lagi. Sebab, BBM yang dihasilkan telah memenuhi standar Euro V. Oleh karena itu, Bahlil menegaskan bahwa isu kualitas bukan persoalan.
“Jadi enggak ada lagi ada perdebatan tentang kualitas,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, untuk tahap awal impor solar disetop untuk jenis CN 48. Selanjutnya, pada semester II/2026 impor solar jenis CN 51 juga bakal dihentikan.
Bahlil menjelaskan, setop impor solar CN 51 baru bisa dihentikan pada semester II/2026 lantaran kilang dalam negeri masih membutuhkan penyesuaian untuk memproduksinya.
“Untuk CN 48 sama sekali sudah setop impor. CN 51-nya semester II tidak kita impor lagi,” jelas Bahlil.
Adapun, solar CN 51 merupakan bahan bakar diesel nonsubsidi kualitas tinggi yang memenuhi standar emisi Euro IV dengan kandungan sulfur rendah (maksimal 50 ppm).
Sementara itu, solar CN 48 merupakan standar untuk mesin diesel konvensional. Solar CN 48 dapat dicampur minyak nabati (FAME) seperti pada Bio Solar (B35) atau murni (B0), dan memiliki kandungan sulfur lebih tinggi (hingga 2500 ppm) dibandingkan solar CN 51.
Kemampuan RDMP Balikpapan
RDMP Balikpapan mencakup sistem penerimaan minyak mentah, pengolahan, hingga penunjang keandalan rantai pasok energi secara menyeluruh.
Proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun sejak 2019 ini, dinilai menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur energi nasional yang terintegrasi.
Pasalnya, proyek dengan total investasi setara Rp123 triliun ini bertujuan untuk memodernisasi kilang eksisting. Oleh karena itu, RDMP Balikpapan akan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak, menghasilkan BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan, mendorong hilirisasi industri petrokimia, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
RDMP Balikpapan merupakan proyek strategis yang dibangun secara terintegrasi dari penyediaan bahan baku, pipa transfer hingga produksinya.
Proyek RDMP ini juga dirancang dan dilaksanakan dalam tiga lingkup utama proyek yang saling terhubung dan terintegrasi.
Lingkup pertama adalah early work, yang mencakup 16 paket pekerjaan pendahuluan. Tahap ini meliputi persiapan dan pematangan lahan, pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan utilitas sementara, serta pembangunan fasilitas penunjang konstruksi.
Adapun, early work menjadi pondasi penting untuk mendukung kelancaran dan keselamatan seluruh tahapan konstruksi utama RDMP Balikpapan.
Pada lingkup kedua, Pertamina melaksanakan pengembangan dan pembangunan fasilitas utama kilang yang mencakup 39 unit, terdiri dari 21 unit proses baru serta 13 unit fasilitas utilitas pendukung.
Pertamina tidak hanya membangun unit baru, proyek ini juga melakukan revitalisasi empat unit fasilitas utama pengolahan, antara lain unit distilasi minyak mentah, unit pengolahan residu, unit hydrocracking dan hydrotreating, serta pemulihan LPG.
Pembangunan dan revitalisasi unit-unit ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dan keandalan pengolahan minyak mentah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas produk BBM sesuai standar yang lebih tinggi.
Lingkup ketiga merupakan penguatan infrastruktur penerimaan dan penyaluran minyak mentah, yang mencakup pembangunan dua tangki penyimpanan minyak mentah berkapasitas masing-masing 1 juta barel.
Pada tahap ini, Pertamina juga membangun jaringan pipa transfer line onshore dan offshore berdiameter 20 inci, unloading line onshore dan offshore berdiameter 52 inci, serta fasilitas single point mooring (SPM) dengan kapasitas sandar kapal hingga 320.000 DWT.
