Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rawan Monopoli, Starlink Tak Boleh Dipakai di Kota

Rawan Monopoli, Starlink Tak Boleh Dipakai di Kota

Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan internet berbasis satelit seperti Starlink diminta untuk berada di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Indonesia. Hal ini terlihat dalam kajian yang dirilis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut kajian, layanan Low Earth Orbit (LEO) harus diprioritaskan pada 3T. Ini juga dilakukan bekerja sama dengan jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM.

“Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar Pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Lebih lanjut, KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional,” kata Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala dalam keterangan resminya, Rabu (4/12/2024).

Terkait kajian itu juga telah diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan tembusan pada beberapa pihak lain, mulai dari Pimpinan DPR RI.

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Digital.

KPPU juga menjelaskan layanan penyedia internet seluler, fiber optik dan satelit memiliki kategori yang berbeda. Setiap jenis teknologi memiliki kebutuhan spesifik konsumen pada penyediaan layanan internet.

Selain itu penyedia layanan internet LEO memiliki keunggulan teknologi dibandingkan layanan lain. Pada akhirnya membuat layanan LEO bisa menjual jasanya pada wilayah yang tidak bisa dijangkau pelaku usaha lain.

Layanan internet langsung ke ponsel atau dikenal sebagai direct-to-cell disinggung pula dalam keterangan tersebut. KPPU menilai layanan itu bisa membuat persaingan tidak sehat antar-pelaku usaha yang tidak memiliki layanan serupa.

“Pengembangan teknologi satelit LEO juga dapat terus berkembang, di antaranya pengembangan teknologi Direct to Cell. Teknologi direct to cell ini berpotensi pelaku usaha penyedia jasa internet melalui LEO dapat menjadi pelaku usaha dominan di wilayah tersebut dan mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku usaha nasional yang tidak memiliki teknologi satelit LEO,” jelasnya.

Starlink diketahui telah meluncurkan layanan ini secara bertahap. Dimulai tahun ini dengan kemampuan teks, dan akan diikuti voice, data serta IoT pada tahun depan.

Untuk itu, KPPU menilai penting mengawasi persaingan usaha secara konsisten. Dengan begitu bisa menghindari praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

“Hal ini menjadi krusial guna menjaga dinamika pasar yang adil dan kompetitif, serta memastikan perkembangan industri yang berkelanjutan,” tuturnya.

Starlink, layanan internet LEO milik SpaceX, beroperasi di Indonesia sejak awal tahun ini. Operasi perdana Starlink di Bali disaksikan sendiri oleh CEO SpaceX Elon Musk.

(dem/dem)