JABAR EKSPRES – Ratusan penyandang disabilitas dan anak yatim piatu dari berbagai wilayah di Bandung Raya memadati kegiatan sosial Adam-Adrian yang digelar di Rumah Bhineka, Jalan Hercules No. 76, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025).
Kegiatan ini jadi momen bahagia bagi para peserta yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian, khususnya dari pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan sosial ini menyasar kelompok penerima manfaat dari berbagai latar belakang disabilitas, seperti tunanetra, tunarungu, tunagrahita, autis ringan dan berat, hingga tunadaksa. Selain itu, anak-anak yatim piatu juga turut mendapatkan bantuan.
BACA JUGA: Melihat Komunitas Hong, Pelestari Permainan Tradisional ikut Ramaikan Nganjang ka Warga di Gedung Pakuan
Salah seorang penerima manfaat Adam-Adrian, Wartini (52) warga Tirta Indah 2, Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan, datang bersama cucunya. Ia mengaku senang dan merasa sangat terbantu dengan kegiatan sosial ini.
Namun, di balik rasa syukurnya, ada keluhan mendalam soal perhatian pemerintah Kota Cimahi terhadap warganya yang difabel.
“Kalau di Cimahi, selama ini belum ada perhatian dari pemerintah kota. Untuk bapak Wali Kota, perhatiin lagi anak-anak difabel kita,” ucap Wartini kepada Jabar Ekspres.
Wartini juga menyinggung betapa sulitnya mengakses Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga yang memiliki anak difabel di Cimahi.
Sementara, menurut Wartini, di Kota Bandung sudah ada pendataan bagi yang memiliki anak disabilitas.
BACA JUGA: Summarecon Bandung Hadirkan Sekolah Terpadu Sedaya Bintang untuk Generasi Unggul
“Tapi kalau di Cimahi kok sulit? Ngajuin juga kadang susah. Mungkin dari kelurahannya sulit. Ada juga yang dapat, tapi ada yang tidak. Karena susah dapetnya,” bebernya.
Wartini yang tergabung dalam Komunitas Bumi Difabel Kota Cimahi dan berharap pemerintah bisa lebih peka, terutama terhadap anak-anak difabel yang sudah tidak memiliki orang tua.
“Lebih diperhatikan lagi, sampai sekarang belum dapet PKH,” keluhnya.
Ia menyebut ada layanan terapi di Abiyoso, namun itu pun hanya untuk yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kadang untuk DTKS juga susah untuk dapatnya, pengajuannya juga susah,” tambahnya.