Magetan (beritajatim.com) – Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) 2025 dari Magetan telah memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Proses pelunasan tahap 1 dibuka sejak 14 Februari dan akan berlangsung hingga 14 Maret.
“Pelunasan bipih tersebut harus dilakukan di Bank Syariah,” ujar Kasi PHU Kankemenag Magetan Ida Dwi Martini, Senin (17/2/2025)
Ida menjelaskan bahwa ada 325 CJH yang masuk dalam kuota reguler dan berhak melunasi biaya perjalanan haji. Sementara itu, kuota lansia tahun ini berjumlah 16 orang, dengan 4 di antaranya siap berangkat.
“Untuk CJH lansia tahun ini tidak ada aturan terbaru, artinya sama dengan reguler yang waktu pelunasannya juga sampai tanggal 14 Maret,” tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, biaya embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp 94.934.259 untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan Rp 60.955.751 untuk biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). “Untuk biaya pelunasan yang dilakukan CJH senilai Rp 35.955.751,” pungkasnya. [fiq/suf]
