Jombang (beritajatim.com) – Ratusan aktivis Jombang menggelar unjuk rasa di depan Taman Informasi dan Gedung DPRD setempat, Selasa (25/5/2025), mendesak penegakan hukum atas kasus femisida yang terjadi di daerah tersebut. Massa menuntut aparat mempercepat pengesahan regulasi perlindungan perempuan dan anak di tengah tingginya angka kekerasan.
Direktur Women Crisis Center (WCC) sekaligus koordinator aksi, Ana Abdillah, menyoroti meningkatnya kriminalitas di Jombang pada awal 2025. “Angka kriminalitas sangat mengkhawatirkan. Bisa dikatakan Jombang sudah tidak aman bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.
Aksi ini dipicu kasus tragis di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, di mana seorang remaja perempuan menjadi korban kekerasan seksual hingga kehilangan nyawa. Korban diperkosa, dianiaya, lalu ditenggelamkan. Menurut Ana, keluarga korban merasa diabaikan oleh pemerintah daerah.
“Tidak ada satupun perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir untuk menyampaikan belasungkawa atau sekadar bentuk kepedulian,” ujarnya.
Kendati polisi bergerak cepat menangani kasus ini, keluarga korban masih mempertanyakan efektivitas proses hukum, termasuk pemulihan trauma bagi mereka yang ditinggalkan. Ana menegaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebenarnya telah mengakomodasi pemulihan material dan imaterial, tetapi implementasinya belum maksimal.
Dalam tuntutannya, massa mendesak DPRD Jombang dan Pemerintah Daerah segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang lebih komprehensif. Ana menilai regulasi saat ini belum cukup melibatkan masyarakat dalam perlindungan, pemulihan korban, serta penegakan hukum.
Selain itu, lemahnya edukasi kesehatan reproduksi juga menjadi sorotan. “Banyak pihak menganggap edukasi ini tidak penting, padahal sangat dibutuhkan. Bahkan, satgas di pusat pendidikan dan instansi terkait kurang aktif,” tegasnya.
Aksi ini menjadi suara lantang masyarakat Jombang yang menuntut keadilan dan perlindungan lebih kuat bagi perempuan dan anak. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak korban. [suf]