Kabupaten Bogor (ANTARA) – DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus menetapkan Raperda tentang perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat, dengan memakai syal Palestina.
Rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, yang bersama anggota dewan dari berbagai fraksi kompak mengenakan syal Palestina sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekretaris Daerah Deni Mulyadi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor mengatakan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI memuat pesan penting untuk menjaga persatuan, memperkuat ketahanan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Pidato Presiden memberikan optimisme dan arah kebijakan strategis yang patut kita dukung bersama, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan situasi global yang dinamis,” ujarnya.
Selain mendengarkan pidato kenegaraan, rapat paripurna juga menetapkan perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.
“Penetapan perubahan perda ini merupakan komitmen DPRD dan Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat basis pendapatan daerah yang berkeadilan,” kata Adityawarman.
Ia menambahkan, momentum rapat paripurna menjelang HUT Kemerdekaan RI ini menjadi refleksi sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam membangun Kota Bogor yang maju, berdaya saing, dan berkeadilan.(KR-MFS)
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
