Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Rampung Diperiksa Bareskrim, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dicecar 24 Pertanyaan – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Rampung Diperiksa Bareskrim, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dicecar 24 Pertanyaan

Rampung Diperiksa Bareskrim, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dicecar 24 Pertanyaan

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah rampung memeriksa advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo terkait kericuhan dalam sidang Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Kedua pengacara ini diperiksa atas insiden yang menyebabkan mereka naik ke atas meja persidangan.

“Pertanyaan tadi ada sekitar 24,” ujar Razman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (26/2/2025).

Razman mengungkapkan penyidik telah menunjukkan rekaman CCTV insiden tersebut. Namun, ia meyakini dirinya maupun Firdaus tidak melakukan penghinaan terhadap persidangan.

Dalam kasus ini, Razman dan timnya dikenakan tiga pasal, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di ruang sidang.

“Kalau dilihat dari unsurnya, sulit untuk dikatakan kami melanggar tiga pasal itu,” kata Razman.

Meski demikian, Razman Arif Nasution menegaskan ia tidak ingin menyudutkan pihak mana pun. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik, termasuk untuk diuji lebih lanjut oleh ahli bahasa dan ahli pidana.

“Nanti akan diuji, apakah ada unsur penghinaan atau tidak,” ujarnya.

Razman Arif Nasution menegaskan dirinya telah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis. Firdaus Oiwobo juga menegaskan dirinya tidak ingin menyalahkan pihak mana pun dalam insiden tersebut.

“Saya minta maaf berkali-kali atas kekeliruan saya sebagai kuasa hukum Pak Razman,” ucapnya.

Diketahui, kericuhan ini terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Polri pada 2022. Hotman melaporkan Razman atas tuduhan pencemaran nama baik setelah Razman menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.

Akibat kericuhan dalam sidang tersebut, PN Jakarta Utara resmi melaporkan Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Merangkum Semua Peristiwa