Ramai Sorotan ke DPR Usai Endipat Sindir Donasi Rp10 Miliar, UU Ciptaker Disebut Punya Andil Picu Bencana

Ramai Sorotan ke DPR Usai Endipat Sindir Donasi Rp10 Miliar, UU Ciptaker Disebut Punya Andil Picu Bencana

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — DPR RI kini ramai jadi sorotan usai pernyataan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya, viral di media sosial.

Pasalnya, dia menyindir bantuan dari masyarakat Indonesia senilai Rp10 miliar, yang gaungnya lebih terdengar ketimbang kinerja pemerintah.

Sindiran itu muncul dalam rapat kerja bersama Komdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menanggapi hal itu, publik terutama di media sosial banyak yang mengkritik terkait kinerja DPR RI dalam membuat undang-undang. Salah satu yang paling disorot adalah UU Cipta Kerja yang ditengarai turut jadi pemicu munculnya musibah banjir dan longsor.

Pada 2021, dalam aksi damai di depan Gedung DPR RI, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengungkap bahwa okupansi lahan warga terang-terangan dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan UU Ciptaker.

Seperti yang dialami Bupati Sorong kala itu, yang digugat tiga perusahaan sawit karena izinnya dicabut, serta keindahan dan kesejahteraan warga Pulau Sangihe yang terancam akibat tambang emas yang akan beroperasi di sana.

“Konflik-konflik ini memicu kemarahan publik, karena alih-alih mendatangkan investasi yang menguntungkan masyarakat setempat, justru penghidupan masyarakat setempat dan kelestarian lingkungan yang menjadi taruhannya,” tegas Arie.

Greenpeace Indonesia memandang kerusakan lingkungan hidup, hilangnya hak rakyat (khususnya masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan), serta ancaman terhadap proses demokrasi adalah dampak dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik Oligarki di Indonesia.