Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ramai Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot Diduga Disunat, Dishub Kabupaten Bogor Terlibat ?

Ramai Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot Diduga Disunat, Dishub Kabupaten Bogor Terlibat ?

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bergerak cepat menanggapi isu dugaan pemotongan uang kompensasi yang diterima oleh sopir angkot di jalur Puncak.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi melakukan panggilan langsung kepada para sopir angkot untuk menyelidiki kebenaran permasalahan tersebut.

Diketahui, sebanyak 653 sopir angkot yang melayani tiga trayek—Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug—seharusnya mendapatkan kompensasi total sebesar Rp 1,5 juta, yang terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk bingkisan.

Namun, para sopir mengaku hanya menerima kompensasi senilai Rp 800 ribu.

BACA JUGA: Lebaran 2025, Kawasan Cipanas Tanpa Macet Berkat Kebijakan Liburkan Angkot

Dedi menjelaskan bahwa kompensasi ini berasal dari Bank Jabar Peduli dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ia juga memastikan bahwa sopir yang belum menerima uang kompensasi akan segera diupayakan untuk mendapatkan hak mereka sebesar Rp 1,5 juta.

“Jadi nanti di data kembali yang tidak kebagian, akan kami penuhi aman pak. Kalau saya sih ingin rakyat saya ini tidak ada yang susah hidupnya,” katanya melalui instagram @dedimulyadi71, Kamis (3/4/).

Lebih lanjut, Dedi menanyakan tentang adanya pemotongan sebesar Rp 200 ribu kepada salah satu sopir.

Sopir tersebut menjelaskan bahwa mereka diminta untuk memberikan kontribusi secara sukarela, namun dengan target nominal Rp 200 ribu.

BACA JUGA: Enchanting Valley, Destinasi Wisata Baru di Bogor yang Bikin Liburan Lebaran Makin Seru

“Keikhlasan tapi keikhlasannya itu ditarget pak 200 ribu,” kata dia.

Dalam percakapan itu, Dedi juga menanyakan siapa saja yang diduga terlibat dalam pemotongan kompensasi tersebut.

Sang sopir menyebutkan tiga pihak yang terlibat, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Organda, dan KKSU.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus diselidiki, dan Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen untuk memastikan semua hak sopir angkot terpenuhi tanpa ada pemotongan yang tidak sah.

Merangkum Semua Peristiwa