Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ramai-ramai Larang Media Sosial Ikut Negara Tetangga RI

Ramai-ramai Larang Media Sosial Ikut Negara Tetangga RI

Jakarta, CNBC Indonesia – Swedia kabarnya akan mengikuti jejak Australia merilis aturan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Pihak pemerintah setempat tengah mempertimbangkan pemberlakuan batasan usia pengguna media sosial.

Langkah ini diambil setelah banyak kejahatan seperti pembunuhan dan pengeboman di negara-negara Nordik. Aksi tersebut dilakukan oleh anak muda yang direkrut secara online oleh sejumlah geng di wilayah tersebut.

Perekrutan yang mengandalkan media sosial itu terjadi selama dua tahun terakhir. Beberapa kasus melibatkan anak berusia 11 tahun.

Jumlah anak-anak yang ikut dalam kejahatan itu juga cukup tinggi. Dalam catatan statistik kepolisian setempat setidaknya 93 anak di bawah 15 tahun terlibat perencanaan pembunuhan selama tujuh bulan pertama tahun ini, tiga kali lebih banyak dari tahun lalu.

“Ini situasi yang sangat serius,” kata Menteri Kehakiman Swedia Gunnar Strommer, dikutip dari Reuters, Selasa (10/12/2024).

Strommer juga memastikan perwakilan Tiktok, Meta, Google serta Snapchat akan berupaya mengatasi masalah itu. Dia menekankan para media sosial perlu menunjukkan hasil konkret.

Bulan lalu, Australia resmi melarang remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan itu memaksa perusahaan seperti Meta dan Tiktok mencegah kelompok usia tersebut untuk menggunakan platform media sosial mereka.

Australia mengatur denda bagi perusahaan yang melanggar. Sanksi sebesar US$32 juta (Rp 507 miliar) siap menanti media sosial yang tidak mematuhi aturan.

Uji coba batas usia penggunaan media sosial akan dilakukan mulai Januari 2025. Sementara itu aturan akan efektif berlaku setahun setelahnya.

Sebelumnya, Norwegia juga telah mengusulkan kenaikan batas usia untuk menjajal media sosial. Sebelumnya diatur 13 tahun lalu diusulkan menjadi 15 tahun. 

Kebijakan itu akan ditetapkan sebagai undang-undang, tetapi belum jelas kapan disetujui parlemen. 

Beberapa negara Eropa lain seperti Prancis, Italia, Jerman, Belanda, dan Inggris juga memberlakukan kebijakan penggunaan media sosial bagi anak-anak dengan persetujuan orang tua.

(fab/fab)