Jakarta –
Sebagian orang saat ini sedang gandrung dengan permainan berburu Koin Jagat, sebuah permainan yang menyerupai konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata (offline).
Adapun harta karun yang diburu dilaporkan berupa koin dengan 3 jenis yakni emas, perak, dan perunggu. Koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi karena dapat ditukarkan dengan hadiah uang. Tantangannya, koin tersebut diletakkan di tempat tersembunyi.
Permainan tersebut jadi viral di media sosial, orang-orang pun ramai-ramai mengunduh aplikasi Jagat dan pergi ke berbagai lokasi untuk ikut berburu koin. Namun demikian pengguna diminta untuk tetap waspada.
Pengamat Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa aplikasi ini meminta hak akses lokasi yang sangat tinggi alias Allow all time dan precise location.
“Jadi server Jagat ini tahu persis di mana seluruh usernya dan lokasinya. Ini berhubungan dengan privasi. Tergantung usernya yah, kalau nyaman di tracking 24 jam oleh aplikasi yah itu yang terjadi di apps ini” kata Alfons kepada detikINET, Minggu (12/1/2025).
“Selain itu tentunya secara teknis menghabiskan sumber daya seperti baterai lebih cepat habis karena tersedot aplikasi lokasi yang aktif 24 jam,” lanjutnya.
Menurut Alfons, pengguna yang akan mendapatkan treasure ini sedikit dan yang bermain akan sangat banyak. Jadi kemungkinan mendapatkan koin sangat kecil. Tetapi sebagai aktivitas luar ruang sebenarnya sah-sah saja dan ini memberikan variasi aktivitas luar ruang yang menarik.
“Kalau mau aman yah ketika aplikasi tidak digunakan, location sharingnya dimatikan,” demikian sarannya.
Lebih lanjut Alfons mengatakan konsep yang ditawarkan aplikasi Jagat ini tentu akan menggiurkan bagi banyak pengguna, mereka akan secara sukarela untuk mencari koin-koin yang tersembunyi.
Namun dinilai perlu bagi aplikasi ini untuk mendapatkan izin kepada pihak berwenang agar tidak terjadi kerusuhan. Pasalnya akibat permainan ini bisa saja pengguna nekat merusak fasilitas umum.
“Kalau memang mereka ada dananya, silahkan asalkan benar dilakukan dengan jujur dan bukan settingan. Selain itu juga tentunya harus berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak menimbulkan kekacauan yang tidak perlu,” imbuhnya.
“Lalu persyaratan apa yang diminta untuk mendapatkan pencairan koin tersebut. Apakah datanya dapat dipertanggungjawabkan dan dikelola dengan baik. Itu juga harus diinformasikan kepada peserta,” tutupnya.
(jsn/fyk)