Ramai Pembubaran Massa di Lhokseumawe, Puspen TNI Ungkap Kronologi Ini

Ramai Pembubaran Massa di Lhokseumawe, Puspen TNI Ungkap Kronologi Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA –Pusat Penerangan (Puspen) TNI buka suara terkait beredarnya video dan konten yang mempertontonkan aksi pembubaran massa yang melakukan aksi di Kota Lhokseumawe, Aceh pada Kamis (25/12).

Melalui unggahan resmi di akun media sosial resmi Pusat Penerangan TNI @Puspen_TNI, pihak TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI.

Puspen TNI menegaskan informasi yang berkembang tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

TNI menjelaskan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi, bermula pada tgl 25 Desember 2025 pagi, berlanjut sampai tgl 26 Dini hari di Kota Lhokseumawe, ketika sekelompok masyarakat berkumpul, konvoi dan melaksanakan aksi demo, dan sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.

Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. “Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi,” katanya dalam rilis tersebut, Jumat (26/12).

Dalam proses tersebut terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemukan 1 pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.