Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ramai Omongan Gus Miftah ke Penjual Es, Simak Hukum Merendahkan Orang Lain dalam Islam

Ramai Omongan Gus Miftah ke Penjual Es, Simak Hukum Merendahkan Orang Lain dalam Islam

Jakarta: Baru-baru ini viral di media sosial, penceramah kondang Gus Miftah melontarkan kata-kata kasar yang bernada merendahkan kepada seorang penjual es teh di sebuah acara pengajian.

Tindakan tersebut menuai kecaman dari publik yang menilai Gus Miftah telah mempermalukan seorang pedagang kecil di depan umum.

Dalam video yang beredar, Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh yang hadir di acara tersebut. Ia bahkan mengucapkan kata-kata ‘gob*ok’ yang ditujukan kepada pedagang itu. 

Penjual es teh yang menjadi korban olok-olok Gus Miftah hanya terdiam di tengah-tengah para hadirin yang tertawa. Kejadian ini pun menjadi viral di media sosial dan mengundang banyak reaksi negatif dari warganet. 
 

 

Allah SWT membenci perbuatan merendahkan orang lain

Menghina ataupun merendahkan orang lain dalam Islam termasuk perbuatan tercela dan dibenci Allah SWT. 

Hal ini berlaku baik dalam situasi serius maupun bercanda, merendahkan orang lain tidak dibenarkan karena menyebabkan yang dihina sakit hati. 

Dalam Alquran dijelaskan bahwa Allah SWT membenci orang yang suka menghina orang lain. 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11). 
 

 

Merendahkan orang lain kategori sifat sombong

Imam Ibn Katsir berkata dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim bahwa, ayat di atas berisi larangan meremehkan dan menghina orang lain. Sebab, perbuatan tersebut termasuk ke dalam kategori sombong. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: 

Artinya: “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim).

Selain dari ayat Alquran, larangan menghina orang lain juga banyak tercantum dalam hadits berdasarkan sabda Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika Rasulullah ditanya tentang hukuman bagi orang yang menghina orang lain, maka beliau radhiyallahu ‘anhu berkata:

Artinya: “Itu perbuatan buruk, terdapat hukuman ta’zir (hukuman yang kadarnya tidak ditentukan secara baku oleh syari’at), namun tidak ada hukuman hadd (hukuman baku yang telah ditentutan kadarnya oleh syari’at) untuknya.” (HR. Al-Baihaqi 8: 253 dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Jakarta: Baru-baru ini viral di media sosial, penceramah kondang Gus Miftah melontarkan kata-kata kasar yang bernada merendahkan kepada seorang penjual es teh di sebuah acara pengajian.
 
Tindakan tersebut menuai kecaman dari publik yang menilai Gus Miftah telah mempermalukan seorang pedagang kecil di depan umum.
 
Dalam video yang beredar, Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh yang hadir di acara tersebut. Ia bahkan mengucapkan kata-kata ‘gob*ok’ yang ditujukan kepada pedagang itu. 
Penjual es teh yang menjadi korban olok-olok Gus Miftah hanya terdiam di tengah-tengah para hadirin yang tertawa. Kejadian ini pun menjadi viral di media sosial dan mengundang banyak reaksi negatif dari warganet. 
 

 

Allah SWT membenci perbuatan merendahkan orang lain

Menghina ataupun merendahkan orang lain dalam Islam termasuk perbuatan tercela dan dibenci Allah SWT. 
 
Hal ini berlaku baik dalam situasi serius maupun bercanda, merendahkan orang lain tidak dibenarkan karena menyebabkan yang dihina sakit hati. 
 
Dalam Alquran dijelaskan bahwa Allah SWT membenci orang yang suka menghina orang lain. 
 

 
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11). 
 

 

Merendahkan orang lain kategori sifat sombong

Imam Ibn Katsir berkata dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim bahwa, ayat di atas berisi larangan meremehkan dan menghina orang lain. Sebab, perbuatan tersebut termasuk ke dalam kategori sombong. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: 
 

 
Artinya: “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim).
 
Selain dari ayat Alquran, larangan menghina orang lain juga banyak tercantum dalam hadits berdasarkan sabda Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika Rasulullah ditanya tentang hukuman bagi orang yang menghina orang lain, maka beliau radhiyallahu ‘anhu berkata:
 

 
Artinya: “Itu perbuatan buruk, terdapat hukuman ta’zir (hukuman yang kadarnya tidak ditentukan secara baku oleh syari’at), namun tidak ada hukuman hadd (hukuman baku yang telah ditentutan kadarnya oleh syari’at) untuknya.” (HR. Al-Baihaqi 8: 253 dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(PRI)