Ramai Motor Berebet Usai Isi Pertalite, Polda Jatim dan Pertamina Turun Tangan Cek SPBU di Surabaya

Ramai Motor Berebet Usai Isi Pertalite, Polda Jatim dan Pertamina Turun Tangan Cek SPBU di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Tim gabungan dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Pertamina melakukan pengecekan di SPBU Kebonsari, Surabaya, Kamis (30/10/2025).

Langkah itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku motornya berebet hingga mati mendadak setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Anehya, motor kembali normal setelah tangki dikuras dan diganti dengan Pertamax.

Fenomena ini membuat masyarakat resah dan memunculkan berbagai dugaan, mulai dari Pertalite dicampur air, oplosan, hingga adanya permainan distribusi bahan bakar.

Kanit II Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Putu Angga, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan terkait keluhan tersebut.

” Kami bersama Pertamina melakukan uji kandungan air di Pertalite, baik dari tangki pendam maupun nozzle. Hasilnya, tidak ditemukan campuran air. Semua sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Putu menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah gangguan pada motor warga disebabkan oleh faktor bahan bakar, kondisi mesin, atau penyebab lain.

Sementara itu, Sales Manager Pertamina Wilayah Surabaya, Doni Prasetya, mengatakan pihaknya memahami keresahan warga dan telah membuka posko pengaduan 24 jam.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat, khususnya di Kota Surabaya. Kami sudah mengecek langsung dan hasilnya aman. Tapi kami tetap membuka posko pengaduan agar konsumen bisa melapor,” ujarnya.

Pertamina mencatat, sudah ada 14 laporan konsumen di SPBU Kebonsari, dan kini empat posko pengaduan resmi telah dibuka di wilayah Surabaya, masing-masing di Kebonsari, Kayun, Kupang Jaya, dan SPBU Coco milik Pertamina.

“Silakan datang ke SPBU tempat terakhir mengisi, bawa bukti pembelian dan hasil pemeriksaan dari bengkel. Kami akan bantu proses pengaduan secepatnya,” kata Doni. [uci/ian]