Ramai Kabar PHK Massal di Gudang Garam, Ini Tanggapan Disnakertrans Jatim

Ramai Kabar PHK Massal di Gudang Garam, Ini Tanggapan Disnakertrans Jatim

Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu produsen rokok terbesar di Tanah Air, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diisukan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan buruhnya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim membantah kabar tersebut.

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto menegaskan, yang terjadi di perusahaan rokok asal Kediri itu adalah program pensiun dini, bukanlah PHK.

“Kami sudah koordinasi dengan Disnaker Kediri, ternyata itu adalah program pensiun dini,” katanya, Selasa (9/9/2025).

Ia lalu menyebut, buruh Gudang Garam yang mengajukan diri ikut program pensiun dini sekitar 200-an orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 14 karyawan memang sudah mendekati usia pensiun. Sementara sisanya, masih bervariasi dan sedang dalam pendataan oleh Disnaker Kediri.

Data itu nantinya akan digunakan pemerintah untuk memberikan pembinaan lanjutan. “Kalau ada nama dan alamat, nanti kita bisa lakukan pembinaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Misalnya dilatih wirausaha, keterampilan membuat kue, hingga membuka kafe. Harapannya, pesangon yang diterima bisa dimanfaatkan untuk usaha,” tuturnya.

Sigit menambahkan, pemerintah daerah mendorong agar tidak ada PHK massal di perusahaan. Program pensiun dini ini diharapkan bisa menjadi jalan tengah yang lebih manusiawi bagi pekerja maupun perusahaan.

Terkait isu bahwa langkah tersebut dipicu oleh tingginya cukai rokok dan maraknya rokok ilegal, Sigit menyebut hal itu lebih kepada faktor internal perusahaan. [tok/aje]