Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, melalui Polsek Larangan, membagikan sebanyak 70 buah al-Qur’an ke beberapa pesantren, masjid dan mushalla bersamaan dengan momentum Ramadhan 1445 Hijriah, Rabu (13/3/2024).
Sebanyak 70 buah al-Qur’an tersebut, dibagikan dan disebar di 14 desa berbeda di Kecamatan Larangan, Pamekasan, khususnya di wilayah hukum Polsek Larangan, Pamekasan.
“Aksi ini dilakukan oleh Babinkamtibmas Polsek Larangan, dengan cara door to door ke beberapa pesantren, masjid dan mushalla di wilayah setempat,” kata Kapolsek Larangan, IPTU Mohammad Kadarisman melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.
Kegiatan sosial bagi-bagi Al-Qur’an tersebut, dilakukan sebagai salah satu ikhtiar Polri, khususnya Polres Pamekasan, ikut serta menyiarkan Islam bersamaan dengan momentum Ramadhan 1445 Hijriah.
“Hal ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam mengembangkan ilmu agama, khususnya pada momentum bulan suci Ramadhan tahun ini. Tentunya dengan tujuan menjalin sinergitas dan mendekatkan diri dengan tokoh agama dan masyarakat di Pamekasan,” ungkapnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab dukungan dan partisipasi tokoh agama dan masyarakat sangat diharapkan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Polri dalam menciptakan kamtibmas, khususnya selama Ramadhan 1445 Hijrah.
“Pastinya kami tidak berarti apa-apa tanpa adanya dukungan dan partisipasi langsung dari para tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana kamtibmas,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bantuan dan pendistribusian al-Qur’an disebar di 14 desa berbeda di kecamatan Larangan, Pamekasan. Di mana setiap desa kebagian sebanyak 5 buah al-Qur’an, baik untuk pesantren, masjid maupun mushalla. [pin/aje]
