Rajiv Soroti Temuan Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida di Menu MBG

Rajiv Soroti Temuan Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida di Menu MBG

Jakarta

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti temuan buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, yakni sianida (CN), dengan kadar mencapai 30 miligram per liter. Temuan itu ditemukan di menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Rajiv menyebut, temuan tersebut pertama kali diungkap oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar lebih ketat dalam mengawasi rantai impor pangan dan memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

“Seluruh buah impor yang beredar di Indonesia itu tidak bisa masuk tanpa izin rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian,” kata Rajiv, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).

Untuk itu, Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan Komisi IV DPR akan meminta data lengkap kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri bagaimana buah anggur hijau yang diduga mengandung sianida bisa lolos dari pengawasan.

“Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Ini impor anggur perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk,” ujarnya.

“Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program MBG yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG,” tegasnya.

“Kita apresiasi kerja SPPG yang sangat teliti dalam menjaga mutu makanan untuk program MBG. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan mendeteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG seperti sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

Rajiv menegaskan, kasus temuan anggur hijau yang mengandung sianida harus diusut tuntas, mulai dari distributor hingga importirnya. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan impor, memperkuat kapasitas karantina, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang.

“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal,” pungkasnya.

(anl/ega)