Di samping itu, Rajiv menjelaskan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara penyaluran pupuk bersubsidi dengan para petani di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung bekerja sama dengan PT. Pupuk Indonesia, sebagai upaya terus mendorong dan mendukung program pemerintah untuk perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
“Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanian, salah satu tugas utama saya adalah memastikan setiap program pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup petani, berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini.
Karena, kata dia, selama ini para petani mengaku bingung untuk menebus pupuk bersubsidi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat ulah pejabat pusat. Padahal, lanjut Rajiv, para petani tersebut harus terdaftar dulu dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
“Masalah yang dirasakan petani di daerah lain, keluh kesah utama para petani hampir sama di mana-mana. Saya selalu catat. Banyak selama ini miskomunikasi, mereka kira pakai KTP bisa menebus pupuk subsidi di kios tanpa terdaftar di e-RDKK. Meski pakai KTP itu bisa, tapi dia tetap harus terdaftar e-RDKK dulu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Rajiv juga ingin memastikan alur distribusi dari produsen sampai ke tangan para petani sebagai penerima itu transparan, jelas, dan bisa diawasi bersama, tidak boleh ada lagi yang ditutup-tutupi, serta aturannya harus jelas supaya tidak ada lagi permainan di lapangan yang merugikan petani.
“Setelah bimtek ini, saya harap petani tidak ada lagi yang bingung. Ketika saya reses mengecek ke dapil, tidak ada lagi para petani yang mengeluh tidak bisa menebus pupuk subsidi. Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352987/original/098983700_1758163574-WhatsApp_Image_2025-09-18_at_09.13.38.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)