Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan! Nasional 14 Oktober 2025

Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

Radiasi Nuklir di Cikande Sangat Tinggi, Anggota DPR: Jangan Sepelekan!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengingatkan semua pihak tidak menyepelekan paparan radiasi nuklir di Kawasan Industri Modern Cikande, Tangerang, yang 875.000 kali lipat lebih tinggi dari batas aman.
Daniel mengatakan, tingkat radiasi cesium-137 itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak buruk jangka pendek dan jangka panjang.
“Radiasi yang mencapai 875.000 kali ini tentu sangat-sangat berbahaya, dan apabila tidak dilakukan lokalisasi, akan meningkat dan berdampak secara luas,” kata Daniel, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
Menurut Daniel, peristiwa radiasi zat berbahaya di Cikande itu harus diantisipasi.
Ia memandang, ahli nuklir Indonesia harus berkomunikasi dengan pakar nuklir internasional guna mencari langkah yang tepat untuk mengatasi paparan radioaktif tersebut.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Tidak boleh disepelekan, karena dampaknya bisa cepat dan jangka panjang. Segera lakukan tindakan,” tutur dia.
Menurut Daniel, sejauh ini Kementerian Lingkungan Hidup dan badan pengawas terkait telah menetapkan kawasan Cikande sebagai Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi.
Pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 1.600 orang yang diduga terpapar radioaktif.
Namun, pihaknya memandang tindakan itu belum cukup.
Pemerintah harus menetapkan kebijakan yang ketat sehingga peristiwa serupa tidak terulang, di antaranya dengan memperketat operasi industri yang memiliki risiko tinggi.
“Harus dibuat
roadmap
, industri berat dan berbahaya harus jauh dari pemukiman, harus memiliki radius ya,” ujar Daniel.
Ia memahami, industri dengan risiko bahaya yang tinggi tentu berpeluang mengalami kerusakan hingga kebocoran.
Oleh karena itu, diperlukan skema dari pemerintah untuk meminimalisir risiko sejak awal melalui penetapan
roadmap
.
“Komisi IV dalam rapat nanti akan melakukan rakor secara menyeluruh dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencari solusi permanen atas kejadian khusus dan luar biasa ini,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, meninjau langsung Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
Menurut dia, beberapa titik di kawasan industri itu memiliki tingkat radiasi nuklir hingga 875.000 kali lipat dari batas aman.
Kondisi itu jauh lebih tinggi dari radiasi yang dinilai aman untuk masyarakat, yakni 0,11 microsievert per jam.
“Telah terdeteksi beberapa titik lokasi yang memiliki pancaran sumber radiasi dari radionuklida, salah satunya bahkan mencapai angka 33.000 microsievert per hour atau 875.000 kali dari background alam,” kata Hanif kepada wartawan di Cikande, Senin (13/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.