Putusan Sidang Praperadilan Status Tersangka Nadiem Makarim Ditentukan Hari Ini

Putusan Sidang Praperadilan Status Tersangka Nadiem Makarim Ditentukan Hari Ini

Bisnis.com, JAKARTA — Sidang putusan praperadilan Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim bakal digelar hari ini, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan catatan Bisnis, sidang putusan praperadilan ini dilakukan setelah kedua belah pihak baik itu kubu Nadiem maupun jaksa telah menyerahkan kesimpulan pada Jumat (10/10/2025).

Dalam hal ini, Hakim Tunggal I Ketut Darpawan mengemukakan bahwa sidang putusan praperadilan Nadiem ini bakal dijadwalkan berlangsung 13.00 WIB.

“Proses pemeriksaan yang diajukan para pihak sudah selesai, kami akan menjatuhkan putusan, membacakan putusan di hari Senin pukul 1 siang. Para pihak agar hadir kembali pada waktu yang telah ditentukan itu ya,” kata Darpawan di PN Jaksel, Jumat (10/10/2025).

Sebelumnya, Nadiem Makarim melayangkan gugatan praperadilan ini atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Dia diduga memiliki peran penting dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pasalnya, pendiri Go-Jek tersebut diduga memerintahkan pemilihan Chromebook untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Menurut kuasa hukum Nadiem proses penetapan tersangka itu dinilai cacat hukum. Oleh sebab itu, Nadiem menggugat praperadilan agar status tersangkanya bisa gugur.

Di lain sisi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal menghormati apapun hasil dari sidang praperadilan dari tersangka kasus Chromebook Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna berharap agar majelis hakim bisa memutus sidang gugatan praperadilan seadil mungkin.

“Apapun putusannya kita hormati yang jelas seperti itu. Ya kami berharap karena sidang ini masih berjalan, kita berharap putusan seadil-adilnya,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).