Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran untuk penanganan bencana Sumatera dan Aceh tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, belanja penanganan bencana justru dapat memberikan dampak netral hingga positif terhadap perekonomian. Purbaya menjelaskan, meskipun bencana menimbulkan kerugian di wilayah terdampak, aktivitas pembangunan kembali akan memunculkan tambahan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
“Kalau dihitung-hitung, betul-betul bisa mendorong sedikit. Memang kan lost di sana, tetapi ada pembangunan perumahan dan lain-lain. Itu akan ada pertumbuhan ekonomi tambahan,” ujar Purbaya seperti dilansir dari Antara, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, proses rekonstruksi pascabencana, termasuk pembangunan perumahan dan infrastruktur pendukung, akan meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat lokal. Adanya belanja tambahan di daerah terdampak dinilai mampu menahan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi agar tidak terlalu dalam.
Dalam konteks pembangunan kembali, pemerintah juga mendorong pemanfaatan berbagai skema pembiayaan yang telah tersedia. Salah satunya melalui pinjaman pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, seperti jalan dan jembatan.
Purbaya menekankan pemerintah siap memberikan keringanan, bahkan pembebasan kewajiban, apabila infrastruktur yang dibiayai melalui skema tersebut mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana.
“Kita lihat kalau infrastrukturnya sudah hilang, ya kita bebasin. Tetapi, kalau masih ada, akan dikurangi sesuai dengan kondisi daerahnya. Kalau jembatannya masih utuh, masa dibebasin. Kita akan lihat kondisinya, tetapi kita siap untuk mengenolkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menkeu memastikan anggaran untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan rumah sementara maupun permanen bagi masyarakat terdampak, telah tersedia dan mencukupi. Dana tersebut disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menyebut BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun. Selain itu, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan apabila kebutuhan penanganan bencana meningkat.
“Kalau dari BNPB anggarannya ada karena kan dipersiapkan BNPB. Masih ada (anggaran), sudah ngajuin Rp 1,6 triliun tambahan, masih ada Rp 1,3 triliun lagi jika diperlukan. Untuk tahun depan, sudah ada tinggal mereka buat program,” kata Purbaya.
Dengan kesiapan anggaran tersebut, pemerintah memastikan proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas fiskal maupun laju pertumbuhan ekonomi nasional.
