Purbaya Targetkan Reformasi Bea Cukai Tuntas pada Maret 2026

Purbaya Targetkan Reformasi Bea Cukai Tuntas pada Maret 2026

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan dipercepat. Ia menargetkan perubahan signifikan dalam kinerja serta sistem pengawasan Bea Cukai sudah terlihat pada Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat meresmikan alat pemindai peti kemas (container scanner) di Terminal 3 dan Terminal Mustika Alam Lestari, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

Menurut Purbaya, reformasi Bea Cukai tidak bisa ditunda lagi karena menyangkut kepercayaan publik, kelancaran arus barang, dan optimalisasi penerimaan negara.

“Saya harapkan nanti, Maret tahun depan gambaran Bea Cukai akan jauh berbeda,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, pembenahan Bea Cukai dilakukan melalui penguatan pengawasan dan percepatan transformasi digital. Pemerintah akan memaksimalkan penggunaan alat pemindai peti kemas yang terintegrasi dengan sistem kecerdasan artifisial terpusat untuk menekan potensi kebocoran.

Namun, Purbaya juga mengingatkan, tidak boleh ada kendala dalam pelaksanaan reformasi.

“Kalau enggak bisa beres, awas,” tegasnya.

Purbaya menekankan, reformasi ini bukan sekadar peningkatan teknologi, melainkan juga perubahan perilaku dan kinerja aparatur Bea Cukai di lapangan. Pemerintah ingin pengawasan lebih ketat tanpa menghambat kelancaran layanan kepada pelaku usaha, dengan tetap menjaga kecepatan dan transparansi.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Purbaya memastikan perkembangan reformasi Bea Cukai akan disampaikan secara terbuka.  “Nanti saya akan undang media untuk melihat bagaimana canggihnya sistem,” ucapnya.