Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait upaya pemberantasan praktik under invoicing dan penyimpangan lainnya. Menkeu menegaskan, apabila dalam satu tahun tidak ada perubahan signifikan, seluruh pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan anggota DPR mengenai langkah konkret pemerintah menghapus praktik under invoicing, yaitu tindakan mengecilkan nilai barang impor dari harga sebenarnya untuk menghindari pungutan negara.

“Saya bilang ke mereka (Bea Cukai), kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Purbaya menjelaskan, ia telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Bea Cukai. Saat ini, sekitar 16.000 pegawai terancam dirumahkan apabila reformasi tidak menunjukkan hasil nyata.

Ia menegaskan, ancaman tersebut bukan sekadar peringatan administratif. Apabila praktik penyimpangan tetap terjadi, pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan hingga pensiun tanpa menerima gaji.

Menurutnya, tekanan tegas diperlukan agar pegawai Bea Cukai segera berbenah. Pemerintah disebut sudah melakukan perombakan besar-besaran, terutama terkait pengawasan dan teknologi informasi.

Purbaya menyoroti, integrasi sistem informasi mineral dan batubara antarkementerian/lembaga (Simbara) belum berjalan optimal meski diklaim terhubung. Untuk mempercepat perbaikan, pemerintah membentuk tim di Lembaga Nasional Single Window (LNSW) yang melaporkan perkembangan setiap minggu.

Selain itu, pemerintah memperbarui peralatan pemindai (scanner) yang telah ditempatkan di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Semarang, dan Belawan. Ke depan, seluruh hasil pemindaian akan terkoneksi langsung dengan pusat agar keputusan tidak lagi dibuat di daerah.

Ia memastikan pemerintah telah mengeluarkan sumber daya besar untuk memperbaiki tata kelola Bea Cukai. Meski praktik penyimpangan tak mungkin hilang sepenuhnya, Purbaya berharap angkanya bisa ditekan drastis.