JAKARTA – Seorang pencuri handphone terekam kamera CCTV saat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius mengatakan, dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 59 detik, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan berpura-pura melakukan transaksi pembayaran.
Saat lengah, pelaku dengan cepat mengambil handphone milik kasir bernama Dival, lalu meninggalkan lokasi.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Sementara korban melaporkan kejadian ke Polsek Kalideres.
Setelah menerima adanya laporan, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun teridentifikasi melalui ciri dalam rekaman CCTV.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berinisial AB alias Jebir (25),” kata Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Selasa 19 Agustus 2025
Selain mengamankan polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya terkait aksi kejahatan yang dilakukan pelaku Jebir.
“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Tecno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
