Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak 2022-2028. Kesepakatan ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.
“Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia,” ujar Soesilo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).
Soesilo menyampaikan, PJBG sebelumnya antara Pupuk Kaltim dengan Pertamina telah berakhir pada 2021. Kecuali untuk unit pabrik PKT-4 yang masih berlaku hingga 2022.
Guna memenuhi aspek legal dalam pengaliran dan transaksi jual beli gas antara Pupuk Kaltim dan Pertamina, maka PJBG harus segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kolaborasi Strategis
Dikatakan Soesilo, penandatanganan PJBG antara Pupuk Kaltim dan Pertamina ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi dan industri.
“Keberlanjutan industri pupuk sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara sektor hulu dan hilir dalam rantai pasok energi nasional. Oleh karena itu, kerja sama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang,” sebut dia.
Lebih lanjut, Soesilo mengatakan, Pupuk Kaltim bertekad untuk terus mengoptimalkan efisiensi dan mengembangkan inovasi dalam proses produksi, guna mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi yang berkelanjutan.
“Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam proses produksi, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi secara berkelanjutan,” tutur dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5019188/original/073221800_1732407761-7addbf05-de0b-4c71-bf77-e83746ec29fc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)