Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Punya Tugas Baru, Bahlil Ungkap Pekerjaan di Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Punya Tugas Baru, Bahlil Ungkap Pekerjaan di Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperoleh tugas baru, yakni menjadi ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Bahlil mengungkapkan, dirinya diamanatkan untuk menjalankan empat poin utama dalam satgas yang dimaksud.

“Saya juga baru membaca isi daripada Keputusan presiden dan itu tanggung jawab yang besar sekali, yang terkait dengan hilirisasi dan ketahanan energi,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Adapun Bahlil memerinci empat tugas dalam Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025.

Pertama, tim satgas yang dipimpinnya diminta untuk segera merumuskan, mengusulkan, dan menetapkan wilayah atau lokasi, serta sumber daya bahan baku yang dapat dioptimalkan ke dalam program hilirisasi.

Hal ini termasuk berbagai sektor, seperti ESDM, kehutanan, perikanan, hingga pertanian.

Kedua, Satgas ini diminta untuk dapat merekomendasikan rancangan pendanaan atau pembiayaan yang diperlukan untuk program-program hilirisasi yang akan dijalankan.

Adapun pembiayaan ini dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari swasta.

“Satgas ini juga diperintahkan lewat Kepres untuk merumuskan, mengidentifikasi, dan merekomendasikan agar pembiayaannya juga bisa dilakukan di pembiayaan perbankan atau non-perbankan atau APBN,” papar Bahlil.

Ketiga, hadirnya Satgas diharapkan dapat mengatasi permasalahan perihal perizinan proyek-proyek hilirisasi, agar nantinya tak tumpang-tindih.

Bahlil menyebut, terkadang proses sinkronisasi perizinan terkendala di masing-masing kementerian/lembaga.

“Dalam rangka sinkronisasi terhadap persoalan kebijakan hilirisasi, maka jangan sampai ada yang tumpang tindih,” bebernya.

Terakhir atau keempat, satgas dapat menjalankan dan mengawasi proyek-proyek hilirisasi dapat berkeadilan kepada semua pihak.

Bahlil menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga akan meminta dan me-review laporan dari proyek-proyek hilirisasi yang berjalan, dalam kurun waktu setiap 6 bulan sekali.

“Kami diminta untuk memberikan laporan selambat-lambatnya 6 bulan sekali atau ketika dibutuhkan sewaktu-waktu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini akan dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan ketahanan energi nasional.

Keputusan pembentukan satgas ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang ditandatangani oleh Prabowo pada Jumat (3/1/2025) di Jakarta.

Bahlil Lahadalia bersama anggota satgas memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi serta memberikan rekomendasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi yang harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berikut adalah susunan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional:

– Ketua: menteri energi dan sumber daya mineral

– Wakil ketua bidang kemudahan berusaha dan percepatan hilirisasi: menteri investasi dan hilirisasi/kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

– Wakil ketua bidang penyediaan lahan: menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional

– Wakil ketua bidang pertanian: menteri pertanian

– Wakil ketua bidang hilirisasi kehutanan: menteri kehutanan

– Wakil ketua bidang hilirisasi kelautan dan perikanan: menteri kelautan dan perikanan

– Wakil ketua bidang dukungan kebijakan: menteri sekretariat negara

Sementara, anggota Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang dipimpin Bahlil, meliputi menteri perindustrian, menteri keuangan, menteri hukum, menteri BUMN, menteri lingkungan hidup, menteri pekerjaan umum, menteri perdagangan, jaksa agung, dan kepala kepolisian RI.