Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Punya Potensi Besar, Indonesia Harus Berperan Menentukan Harga Batu Bara Global

Punya Potensi Besar, Indonesia Harus Berperan Menentukan Harga Batu Bara Global

Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendukung dan mendorong pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membawa Indonesia lebih berperan dalam menentukan harga batu bara global. Pasalnya, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara eksportir batu bara terbesar di dunia.

“Indonesia bukan hanya konsumen batu bara, tetapi juga pemain kunci di pasar global. Kami perlu menegaskan posisi Indonesia dalam menentukan harga batu bara, yang seharusnya lebih adil bagi industri domestik,” ujar Wakil Ketua Umum Aspebindo, Fathul Nugroho kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Fathul menyebutkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah mengungkapkan rencana Indonesia untuk menciptakan indeks harga batu bara nasional. Meskipun, kata dia, harga batu bara di Indonesia tidak dapat sepenuhnya lepas dari fluktuasi pasar internasional.

“Namun, adanya indeks harga nasional akan memberi Indonesia lebih banyak kontrol atas harga komoditas penting ini dan bisa menciptakan harga yang lebih menguntungkan bagi pasar domestik,” tandas dia.

Selain itu, Fathul juga mengkritisi kebijakan kenaikan tarif royalti untuk izin usaha pertambangan (IUP) yang saat ini berada di kisaran 3-7%, serta sekitar 13% untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Menurut dia, kebijakan tersebut sangat berdampak pada profitabilitas perusahaan-perusahaan pemegang izin.

“Kenaikan tarif royalti yang progresif ini akan sangat membebani perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang beroperasi di sektor ini. Hal ini memerlukan evaluasi kembali agar tidak merugikan industri yang sudah menghadapi banyak tantangan,” jelas Fathul.

Sebagai langkah alternatif, kata Fathul, Aspebindo mengusulkan pembentukan Indonesia Green Coal Index, yang dapat mencakup pajak karbon sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi bersih. 

“Usulan kami ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengenakan pajak karbon pada 2025, setelah sempat tertunda pada 2024,” tutur dia.