Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) untuk mengadukan dugaan penyiksaan dan eksploitasi yang mereka alami selama menjadi pemain sirkus. Mereka menuntut hak dan keadilan atas perlakuan tidak manusiawi yang telah mereka derita selama puluhan tahun.
Salah satu mantan pemain, Ida, menceritakan pengalaman pahitnya sejak dibawa oleh pihak OCI pada tahun 1976 saat berusia lima tahun. Ia dipisahkan dari orang tuanya dan dibawa ke sebuah objek wisata kebun binatang di Cisarua, Bogor, untuk dilatih menjadi pemain sirkus.
“Sejak kecil saya dilatih keras, dan jika melakukan kesalahan saat latihan, saya sering dipukul dan diperlakukan kasar,” tutur Ida kepada wartawan di Kemenham, Rabu (15/4/2025).
Ida juga mengungkapkan, pada tahun 1989, ia mengalami kecelakaan saat tampil dalam pertunjukan akrobatik yang menyebabkan patah tulang belakang. Trauma fisik dan psikologis tersebut masih membekas hingga saat ini.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait.
“Hari ini kami mendengarkan langsung dari para mantan pemain sirkus yang mengaku mengalami kekerasan, dan kisah ini juga sudah viral. Kami akan menelusurinya lebih lanjut,” katanya.
Kuasa hukum korban, Muhammad Soleh, mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta independen guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di salah satu objek wisata kebun binatang di Cisarua.
Ia menambahkan, masih banyak korban lain yang mengalami perlakuan serupa, namun belum berani bersuara. Oleh karena itu, para korban meminta dukungan dan perhatian serius dari pemerintah.
“Permasalahan ini sudah berlangsung lama, namun belum ada keadilan. Kami mendesak agar ada sinergi lintas sektoral, khususnya dari Kemenham serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA),” ujar Muhammad Soleh yang mendesak pemerintah untuk mengusut penyiksaan yang dialami pemain sirkus OCI.
