Tuban (beritajatim.com) – Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) “Frontal”, pada Selasa (9/9/2025), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Mereka menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Tuban, wakil ketua, Komisi I DPRD, serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadisnakerin, Kepala DLHP, Kesbangpol, dan Kabag Hukum Pemkab Tuban.
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menampung dan membahas aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi Ojol. “Ada 5 tuntutan aspirasi dari KKOT, dan itu sudah dibahas bersama,” kata Sugiantoro.
Dalam rapat tersebut, DPRD Tuban berjanji akan merekomendasikan hasil pembahasan tersebut kepada instansi terkait. Sugiantoro juga menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal antara pimpinan, fraksi DPRD, dan OPD terkait.
Tuntutan Aspirasi KKOT Frontal
Menurut Hendra Waskitha, juru bicara KKOT Frontal, ada lima tuntutan yang mereka ajukan, yang terbagi menjadi tiga kategori: nasional, regional, dan lokal. Dua tuntutan skala nasional berkaitan dengan kasus yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver Ojol yang meninggal dunia saat terlibat dalam demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Ada 2 tuntutan skala nasional, mengawal Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan yang meninggal saat peristiwa demonstrasi di Jakarta,” jelas Hendra.
Selain itu, ada empat tuntutan lainnya yang bersumber dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), yang menyangkut perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.
Beberapa tuntutan tersebut juga mencakup penegakan SK Gubernur Jatim terkait tarif angkutan dan pengawasan biaya jasa transportasi roda 4. “Selain itu, pengawasan dan sanksi terhadap aplikator nakal juga harus ada penindakan,” tambah Hendra.
Tuntutan Lokal untuk Perlindungan Sosial dan Pelatihan Gratis
Sementara itu, dua tuntutan lainnya berfokus pada isu lokal di Kabupaten Tuban. Para driver Ojol di Tuban berharap Pemkab Tuban dapat memberikan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan gratis, seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Gresik.
“Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan biaya BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada para Ojol melalui dana hibah. Kami berharap Pemkab Tuban bisa mengikuti langkah ini,” ujar Hendra.
Selain itu, mereka juga menginginkan agar Pemkab Tuban memberikan pelatihan gratis kepada para driver Ojol, agar mereka memiliki keterampilan tambahan selain menjadi pengemudi. “Kami berharap Pemkab Tuban bisa menyediakan pelatihan gratis, agar para Ojol ini memiliki keterampilan di luar profesi mereka sebagai driver,” katanya.
Hendra juga menyampaikan bahwa jumlah driver Ojol yang terdaftar di Kabupaten Tuban mencapai 1.750 orang. Namun, ia menambahkan, tidak semua driver tersebut aktif. Hanya separuh dari total driver yang secara rutin beroperasi. [dya/suf]
