Puluhan Hektare Lahan Hutan Lindung di Pacet Bandung Digunduli, FK3I Kecam Perhutani dan Pengusaha

Puluhan Hektare Lahan Hutan Lindung di Pacet Bandung Digunduli, FK3I Kecam Perhutani dan Pengusaha

JABAR EKSPRES – Puluhan hektare lahan hutan lindung di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung diduga digunduli secara besar-besaran untuk kepentingan investor.

Ketua Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya mengecam keras perbuatan penebangan besar-besaran terutama pohon di hutan lindung.

“FK3I Jabar siap gugat Perhutani jika terbukti penggundulan hutan puluhan hektare di Desa Babakan, ada keterlibatan oknum,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (24/2).

BACA JUGA:Eksploitasi Kawasan Hutan di Bandung Selatan Dilakukan Secara Sporadis!

Dedi menerangkan, puluhan hektare lahan hutan lindung di Desa Babakan diduga dilakukan penebangan untuk kepentingan kebun kopi, yang kerjasamanya oleh beberapa investor dan Perhutani melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Dia menambahkan, Desa Babakan belum masuk ke dalam skema perhutanan sosial atau Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Akan tetapi, menurut laporan masyarakat sekitar yang diterima Dedi, selain pembabadan alias penebangan hutan, kawasan tersebut juga dibuat jalan beton untuk akses produksi di hutan lindung wilayah Desa Babakan.

BACA JUGA:Walhi Sebut Banjir Bandang Sukabumi Akibat Hancurnya Hutan oleh Tambang, Sejumlah Perusahaan Dituding Jadi Faktor Penyebab

“Kami coba cek dokumem izin jalan dalam kawasan hutan dan skema tata cara penanaman kopi, sudah terindikasi (dugaan adanya) pelanggaran lingkungan,” terangnya.

Dijelaskan Dedi, pohon kopi sebagai tanaman bawah perlu tegakan, namun tegakan yang ada justru diduga sudah banyak ditebang.

“Atas laporan warga, Tim Dinas Kehutanan telah mengecek sample satu kawasan, terdapat puluhan hektare yang digunduli,” jelasnya.

Dedi mengungkapkan, dari hasil sample yang dilakukan, menunjukan bahwa baru sebagian yang di cek dan sisanya menurut keterangan masyarakat jika di cek bisa ratusan hektare.

BACA JUGA:DLH Cimahi Dukung Konservasi Eks TPA Leuwigajah Jadi Hutan Bambu Leuweung Baraya

Oleh sebab itu, FK3I mendesak Pihak Perhutani dan pengusaha melakukan upaya rencana penataan, sebelum melaksanakan upaya penanaman tanaman bermanfaat ekonomi.

“Kami juga mendesak agar membuka data fakta kerjasama dengan pihak ketiga. Kemudian kami meminta Pihak Pemprov Jabar segera menyelesaikan pemetaan kawasan hutan yang digunduli,” ungkap Dedi.