Pukul Ojol di Bali, 3 Debt Collector Diringkus Polisi 

Pukul Ojol di Bali, 3 Debt Collector Diringkus Polisi 

BADUNG – Polsek Kuta Selatan, Bali, menangkap tiga debt collector atau penagih utang karena memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Deka Prasetyo Mahardiko.

Ketiga pelaku diketahui bernama Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae. Ketiganya ditangkap polisi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa (18/11), setelah peristiwa pemukulan viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana membenarkan, adanya keributan tersebut. Tiga terduga pelaku masing-masing Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung menuju TKP, mengamankan para pihak, serta membawa semuanya ke Polsek untuk mencegah keributan lanjutan,” kata Kompol Agus, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 November.

Peristiwa penganiayaan itu, terjadi di halaman parkir KFC Jimbaran, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Kejadian  ricuh itu pada Selasa (18/11) sore.

Seorang pria bernama Deka Prasetyo Mahardiko diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan tiga orang pria yang belakangan diketahui bekerja sebagai debt kolektor.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WITA, saat korban hendak mengambil sepeda motornya di area parkir. Tiba-tiba, tiga orang pelaku mendatangi korban dan menanyakan terkait kepemilikan kendaraan.

Dari informasi sementara, para pelaku telah berada di lokasi sejak siang hari karena sedang mencari unit sepeda motor yang diduga bermasalah dalam pembayaran kredit.

Situasi yang awalnya berupa percakapan biasa berubah memanas ketika terjadi rebutan kunci antara korban dan salah satu pelaku. Cekcok tidak terhindarkan hingga berujung tindakan kekerasan.

“Korban mengaku ditanduk dan dipukul oleh para pelaku, menyebabkan luka pada bagian bibir dan rasa sakit pada hidung serta kepala,” imbuhnya.

Keributan tersebut sempat menyita perhatian pengunjung dan warga sekitar. Rekaman video yang beredar di media sosial membuat situasi semakin ramai, sehingga pihak kepolisian segera menuju lokasi.

Dari keterangan sementara, para pelaku berdalih sedang melakukan pengecekan unit kendaraan terkait tunggakan kredit. Namun, perdebatan di lokasi berujung tindakan fisik terhadap korban.

“Terkait permasalahan tersebut korban telah membuat laporan resmi di Polsek Kuta Selatan. Sementara itu, kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.