Bangkalan (beritajatim.com) – Masih banyak nelayan dari luar daerah memasuki area perairan di Kabupaten Bangkalan. Yang membikin nelayan setempat resah, karena para nelayan itu mengunakan pukat harimau untuk menangkap ikan. Sehingga, mengancam kerusakan ekosistem di perairan Bangkalan.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abdul Aziz mengatakan, hingga saat ini nelayan lokal diresahkan dengan keberadaan nelayan asal Kabupaten Lamongan, Tuban, Gresik, dan Pasuruan.
“Mereka nelayan luar datang ke sini dan merusak ekosistem laut kita,” ujar Azis, Senin (1/4/2024).
Ia juga meminta agar penggunaan pukat harimau oleh nelayan luar daerah menjadi perhatian eksekutif dan aparat penegak hukum. Nelayan luar daerah yang tidak tertib dalam penggunaan alat tangkap harus disanksi tegas.
“Harus ada tindakan tegas agar ada efek jera dan tidak merugikan nelayan di Bangkalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan Bambang Setyawan membenarkan adanya penggunaan alat tangkap trawl atau pukat harimau oleh nelayan dari luar Bangkalan.
“Kami sudah bersurat ke Provinsi agar persoalan ini bisa menjadi perhatian bersama,” tandasnya.[sar/aje]