JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, sementara tunjungan rumah jabatan Rp50 juta per anggota dikarenakan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan kini ditiadakan.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” ujar Puan di gedung DPR, Kamis, 21 Agustus.
Puan menjelaskan tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR. Sebab, kata dia, kini seluruh rumah jabatan anggota telah diserahkan kembali kepada negara.
“Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR, karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja,” jelas Puan.
Terkait tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang dinilai terlalu besar oleh sebagian pihak, Puan menyatakan bahwa besaran tersebut telah melalui proses kajian yang matang sesuai dengan kondisi ataupun harga rumah yang di Jakarta.
“Karena kantornya kan di Jakarta, namun apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” tutur Puan.
Puan menegaskan DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat. “Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” kata Puan.
“Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkasnya.
