Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyambut baik rencana pemerintah membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama. Puan mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren berpeluang meningkatkan kualitas santri.
Puan mengatakan keputusan Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemberdayaan pesantren di era modern.
Baginya kehadiran Ditjen Pesantren akan membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara kelembagaan dan strategis.
“Tidak hanya dalam bidang pendidikan agama, tetapi juga pengembangan ekonomi umat, literasi digital, hingga peningkatan kualitas para santri,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/10/2025).
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hadiah dari pemerintah saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN). Menurutnya, santri dan pesantren adalah penjaga moral bangsa sekaligus penggerak kemajuan peradaban Indonesia di era modern.
“Santri bukan hanya penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga aktor penting dalam sejarah masa depan bangsa,” ujar Puan.
Dia berharap keberadaan Ditjen Pesantren juga mampu memperkuat tata kelola pendidikan pesantren dan membawa para santri menjadi pilar pemberdayaan masyarakat yang mandiri.
Dari catatan Bisnis, menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan Ditjen Pondok Pesantren berawal dari peristiwa yang menimpa salah satu lembaga pendidikan Islam, Pondok Pesantren Al-Qozini di Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Dari peristiwa itu, pemerintah menilai perlunya perhatian lebih terhadap keamanan, kualitas pendidikan, dan kesejahteraan pesantren.
“Saat ini ada sekitar 42.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Presiden sangat konsen terhadap keamanan bangunan, karena banyak yang belum memenuhi prosedur keamanan teknis. Beliau memberi arahan kepada Kementerian PU untuk melakukan asesmen terhadap kondisi bangunan pesantren,” jelasnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam penyambutan kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pondok Pesantren juga bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan pesantren, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur.
Namun pemerintah akan menyeleksi setiap pondok pesantren yang memang membutuhkan kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga tengah memperhitungkan kesanggupan APBN dalam membiayai proyek tersebut.
