Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pekerja proyek saluran air di Jalan Gayungsari Barat, Gayungan, tewas usai terjepit material Box Culvert, Selasa (16/9/2025) kemarin. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, pekerja yang tewas dalam proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu adalah sang mandor bernama Sutrisno warga Bojonegoro.
Sejumlah warga yang berada di lokasi mengatakan, Sutrisno tewas karena tertimpa material box culvert dan U-Ditch berukuran besar. Tubuh Sutrisno lantas terhimpit di antara material box culvert dan tiang listrik yang berada di Jalan Gayungsari Barat 29.
“Kejadiannya jam 2 pagi. Saat itu korban langsung dibawa menggunakan mobil pikap ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata salah satu warga yang enggan namanya disebut.
Mayoritas warga mengetahui jika Sutrisno merupakan pekerja dari CV Samoka. Namun, papan yang berada di lokasi proyek bertuliskan PT Bumindo Sakti. Dari keterangan yang dihimpun, CV Samoka merupakan perusahaan yang bertanggung jawab melakukan pemasangan gorong-gorong di Jalan Gayungsari Barat. Lokasi yang sama tempat Sutrisno merenggut nyawa.
“Sebelum polisi datang, itu korban sudah dibawa duluan oleh rekan-rekan yang lain,” jelasnya.
Sutrisno sempat menjalani perawatan intensif selama 3 hari di RS Bhayangkara. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter dan dipulangkan ke tempat asalnya.
Sementara itu, Kapolsek Gayungan Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya membenarkan kecelakaan kerja yang terjadi di proyek saluran air Pemkot Surabaya itu. Namun, pihaknya hanya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
“Kami hanya melakukan penangan awal. Yaitu menjaga dan mengawal olah TKP yang dilakukan tim inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Yanuwar.
Senada dengan Yanuwar, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti menjelaskan bahwa proses hukum terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut masih didalami oleh pihak Satreskrim.
“Masih penyelidikan ya. Nanti akan kami sampaikan kelanjutannya,” pungkas Rina. (ang/ian)
