provinsi: DKI Jakarta

  • Konser d’Masiv di Amerika Sukses, Berlanjut di 3 Kota Jepang

    Konser d’Masiv di Amerika Sukses, Berlanjut di 3 Kota Jepang

    Jakarta, Beritasatu.com – D’Masiv baru saja tampil di ajang MUSExpo 2025 yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (16/3/2025) lalu. Kini, konser d’Masiv akan digelar di tiga kota di Jepang, yakni Osaka, Nagoya, dan Tokyo pada April 2025 mendatang.

    Hal itu diungkapkan Rian d’Masiv dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/3/2025).

    “Melanjutkan perjalanan kami tentang evolusi, d’Masiv akan kembali tampil di Jepang untuk terus belajar dan menyerap energi baru dari sana,” ungkap Rian.

    Lewat konser d’Masiv Pop Journey, mereka ingin terus mengasah kemampuan tampil di event-event internasional.

    “Lewat konser internasional ini kita akan merancang perkembangan karier internasional kami dan memperluas basis penggemar kami dengan tetap mempertahankan warna musik pop Indonesia yang unik agar mereka bisa tahu ini adalah warna kami,” tambahnya.

    Tak hanya itu, lewat konser internasionalnya, d’Masiv ingin terus belajar dan memperkaya khasanah musik yang mereka mainkan.

    “Kita ingin kesempatan konser di luar negeri itu untuk memperkaya perspektif bermusik kami dan berharap lewat konser ini kita akan bisa terinspirasi warna karya musik d’Masiv ke depannya agar bisa lebih diterima penggemar internasional,” tandasnya.

    Berdasarkan jadwal, d’Masiv akan tampil di Osaka pada 18 April 2025. Lalu mereka akan unjuk gigi di Nagoya pada 19 April 2025, dan konser di Tokyo pada 20 April 2025.

  • Ada Demo Tolak RUU TNI di DPR Jelang Lebaran, Polisi Siapkan 1.824 Personel Pengamanan – Halaman all

    Ada Demo Tolak RUU TNI di DPR Jelang Lebaran, Polisi Siapkan 1.824 Personel Pengamanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari 1.000 personel disiagakan untuk mengamankan aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025) siang atau H-4 Idul Fitri 2025.

    Dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.

    “1.824 (personel dikerahkan),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis.

    Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.

    Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.

    Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.

    “Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi. 

    Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi. Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

    “Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” tegasnya.

    Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

    Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

    Saat pengesahan beleid tersebut, elemen masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi penolakan di depan Gedung DPR RI yang berlangsung ricuh hingga malam hari.

    Publik menolak UU TNI tersebut lantaran khawatir akan hidupnya kembali Dwifungsi ABRI dengan adanya aturan perluasan jabatan TNI di Kementerian/Lembaga atau jabatan sipil.

    Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Tetapi, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI aktif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga, yaitu:

    Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara
    Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional
    ⁠Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
    Intelijen negara
    Siber dan/atau sandi negara
    Lembaga ketahanan nasional
    Pencarian dan pertolongan
    Narkotika nasional
    Pengelola perbatasan
    Penanggulangan bencana
    Penanggulangan terorisme
    Keamanan laut
    Kejaksaan Republik Indonesia
    Mahkamah Agung

  • Pemudik Maksimal Istirahat 30 Menit di Rest Area, Ini Alasannya

    Pemudik Maksimal Istirahat 30 Menit di Rest Area, Ini Alasannya

    Jakarta

    Bagi pemudik yang mengendarai mobil bisa menggunakan fasilitas rest area di jalan tol untuk beristirahat sejenak. Namun, pemudik diimbau agar tetap mematuhi aturan selama di rest area, seperti tidak beristirahat terlalu lama.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, demi menghindari terjadinya penumpukan pemudik di rest area, maka pemudik diharapkan tidak beristirahat berlama-lama. Sebab, kepadatan di rest area akan sangat mungkin mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan tol.

    “Pengalaman-pengalaman masa lalu juga, ini imbauan kalau memang mau istirahat ya istirahat secukupnya. Jangan sampai istirahat kelamaan sehingga numpuk di tol jalur tadinya misalnya empat sampai lima lajur, jadi dua atau satu, itu yang menimbulkan kemacetan,” kata Karyoto mengutip detikNews, Senin (24/3/2025).

    Meski begitu, ia tidak melarang kepada pemudik untuk beristirahat di rest area. Apalagi jika pemudik telah melalui perjalanan yang jauh, tentu badan sudah terasa lelah.

    Lebih lanjut, Karyoto meminta kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk mempersiapkan diri dengan baik. Selain memastikan kendaraan dalam kondisi prima, pastikan tubuh dalam kondisi fit untuk berkendara. Jika sudah lelah, disarankan untuk segera istirahat sejenak.

    “Ini imbauan kepada pemudik kalau memang mau istirahat, istirahat secukupnya kemudian melanjutkan perjalanan lagi. Karena diprediksi cukup banyak yang menggunakan jalur tol,” ujarnya.

    Waktu Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit

    Demi mencegah kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan tol saat mudik, masyarakat diimbau untuk tidak istirahat terlalu lama di rest area. Waktu istirahat selama di rest area saat mudik Lebaran rencananya akan dibatasi maksimal 30 menit.

    “Selama di rest area, kami juga imbau untuk tidak berlama-lama, bijaksana menggunakan waktu maksimal 30 menit, supaya bisa bergantian dengan pengunjung rest area lainnya,” ujar Corporate Communications & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Oktaviana, dalam keterangan resminya.

    Selain waktu istirahat yang dibatasi, pemudik diharapkan juga mematuhi aturan yang berlaku di rest area, salah satunya menjaga kebersihan lingkungan. Apabila telah menghabiskan makan dan minum, disarankan untuk membuangnya ke tempat sampah.

    “Selain itu, kami juga mohon dukungan untuk menjaga kebersihan di rest area,” paparnya.

    Jadi, bagi pemudik yang mengendarai mobil dapat memanfaatkan rest area jalan tol untuk beristirahat sebentar sambil mengisi perut. Namun, patuhi aturan yang berlaku di rest area selama mudik demi memberikan kenyamanan kepada pengunjung lainnya.

    (ilf/fds)

  • Aset Crypto Makin Dikenal, Tapi Masih Minim Pemahaman – Halaman all

    Aset Crypto Makin Dikenal, Tapi Masih Minim Pemahaman – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kesadaran publik masyarakat di Indonesia setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

    Berdasarkan survei Consensys tahun 2024 terhadap 1.041 responden berusia 18-65 tahun diketahui sebanyak 90 persen masyarakat Indonesia sudah familiar dengan aset crypto.

    Masih dari data yang sama, 63 persen responden mengaku belum memahami konsep mata uang crypto. 

    Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad mengungkapkan, kondisi ini menjadi  tantangan bersama bagi pelaku industri crypto di Indonesia.

    “Kita harus bersama-sama mendorong adopsi sambil terus mengedukasi tentang aset crypto dan blockchain,” kata Iskandar, Rabu (26/3/2025).

    Sebagai aplikasi jual beli kripto, ke depan Pintu menghadirkan fitur inovatif dan program edukatif yang dapat menjawab berbagai tantangan yang ada di industri crypto dalam negeri.

    Aset Digital untuk THR

    Di Hari Raya Idul Fitri, Pintu menawarkan cara membagikan THR lebaran dalam bentuk aset crypto lewat fitur Send atau Kirim di aplikasi Pintu. 

    “Kami menghadirkan cara baru mengirimkan THR dalam bentuk aset crypto melalui fitur send atau kirim yang ada di aplikasi dan bisa menyertakan kartu ucapan dengan tema Idulfitri, THR atau dipersonalisasi sesuai keinginan pengirim,” katanya. 

    Pengguna baru Pintu bisa mendapatkan THR hingga Rp300.000 dengan mengikuti program Ultimate Trading Quest Trading Hasilin Rezeki (THR) dengan membeli aset crypto pertama di aplikasi Pintu di periode 17 sampai 31 Maret 2025. 

    “Fitur dan program tersebut kami hadirkan untuk membuat momen membagikan THR dan hari raya lebih bermakna, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya berinvestasi,” katanya.

     

  • Kapolri Beri Penghargaan Tiket Masuk Polri ke Putri AKP Anm Lusiyanto

    Kapolri Beri Penghargaan Tiket Masuk Polri ke Putri AKP Anm Lusiyanto

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa tiket pendaftaran sebagai anggota Polri kepada putri AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sabila Aina. Kapolri berharap penghargaan tersebut dapat membantu Sabila mewujudkan cita-cita ayahnya.

    Hal itu disampaikan Kapolri saat mengunjungi rumah duka AKP Lusiyanto di Oku Timur, Sumatera Selatan, Kamis (27/3/2025). Kapolri awalnya menyampaikan bahwa keluarga AKP Lusiyanto tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri dan mempersilakan mereka untuk mengutarakan hal-hal yang ingin disampaikan.

    “Jadi ada apa-apa tolong hubungi kami bisa Kapolres setempat, bisa Kapolda, atau kalau ada hal penting langsung kami bisa dihubungi, yang penting ibu, putrinya harus kuat karena bagi kami beliau adalah putra terbaik kami,” kata Kapolri.

    “Ibu dan putri harus bangga punya bapak seperti almarhum yang di mata kami, beliau orang baik,” sambung Kapolri.

    Istri AKP Lusiyanto kemudian menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum sebera-beratnya. Selain itu, istri almarhum juga ingin anaknya bisa meneruskan keinginan ayahnya untuk bisa menjadi anggota Polri.

    “Anak semata wayang kalau bisa pengin cita-cita seperti Bapaknya,” kata istri AKP Lusiyanto.

    Kapolri (Foto: Dok Ist)

    “Ini mbak Sabila Aina kebetulan beliau sekarang sedang menunggu wisuda, terus ingin melanjutkan cita-cita Bapaknya, berarti SIPSS,” kata Kapolri.

    Irjen Anwar rupanya telah mengurus tiket Sabila untuk bisa menjadi anggota Polri itu. Kapolri lalu memberikan dokumen penghargaan itu kepada istri AKP Lusiyanto dan Sabila.

    (knv/hri)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Awal Mula Kasus Arisan Bodong, Selebgram RAW Dilaporkan ke Polisi dengan Kerugian Rp 1,8 Miliar – Halaman all

    Awal Mula Kasus Arisan Bodong, Selebgram RAW Dilaporkan ke Polisi dengan Kerugian Rp 1,8 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selebgram berinisial RAW dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong.

    Kasus ini melibatkan tujuh orang korban, termasuk seorang wanita bernama Lisa Amelia (24) yang menjadi pelapor dalam kasus ini.

    Laporan polisi yang diajukan Lisa tercatat dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 24 Maret 2025.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada sekitar Oktober 2024.

    Pada awalnya, korban-korban bersama terlapor menjalani kegiatan arisan, yang mana setiap peserta memberikan setoran uang dengan jumlah yang bervariasi.

    Arisan tersebut berjalan lancar hingga Oktober 2024, namun sejak bulan tersebut RAW tidak lagi memberikan hasil arisan kepada para korban.

    “Peristiwanya terjadi sekitar bulan Oktober 2024,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/3/2025).

    Setelah Oktober 2024, RAW tidak lagi menindaklanjuti hasil arisan kepada para korban.

    Hingga kini, terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian yang dialami korban

    Berdasarkan laporan yang disampaikan, para korban mengalami kerugian total sebesar Rp 1.834.150.000. 

    Dalam laporan tersebut, korban melampirkan bukti percakapan WhatsApp dan bukti transfer sebagai dasar dugaan penipuan ini.

    Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian, dan selebgram RAW dipolisikan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

  • Guntur Romli Yakin Hasto Menang di Pengadilan Jika Tak Ada Intervensi Politik

    Guntur Romli Yakin Hasto Menang di Pengadilan Jika Tak Ada Intervensi Politik

    Jakarta (beritajatim.com) – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengaku yakin Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan menang dalam persidangan, asalkan tidak ada intervensi politik dari luar pengadilan.

    Guntur menegaskan bahwa keyakinannya didasarkan pada analisis terhadap bukti-bukti yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami sangat yakin akan menang dalam proses pengadilan ini jika melihat dari bukti-bukti hukum yang ada. Bukti dari KPK sangat lemah, bahkan ada indikasi rekayasa dengan melibatkan 13 penyidik dan mantan penyidik sebagai saksi,” ujar Guntur saat menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Dia juga menyoroti dakwaan jaksa yang dinilainya hanya ‘daur ulang’ tanpa adanya materi baru. “Ini jelas ketidakadilan prosedural. Secara hukum, posisi kami sangat kuat,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Guntur membacakan pesan khusus dari Hasto yang berisi seruan kepada seluruh kader PDIP agar tetap loyal dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Mas Hasto meminta kami semua untuk tetap setia menjaga Ibu Megawati dan menjaga kekompakan struktur partai. Ini pesan yang sangat beliau tekankan,” jelas Guntur.

    Meskipun optimis secara materi hukum, Guntur mengaku tetap khawatir terhadap potensi intervensi politik yang bisa mempengaruhi putusan pengadilan.

    “Kami yakin menang jika tidak ada intervensi kekuasaan dari luar pengadilan. Tapi kalau ada faktor politik, ya kami tidak bisa menjamin. Saat ini kami hanya berpegang pada proses hukum yang seharusnya independen,” tegas Guntur. [hen/beq]

  • Apa itu MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id? – Page 3

    Apa itu MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk akses Aparatur Sipil Negara (ASN) digital di asndigital.bkn.go.id, guna meningkatkan keamanan akun dan melindungi data pribadi dari ancaman siber seperti peretasan.

    Lantas, apa itu MFA ASN digital di asndigital.bkn.go.id? MFA atau singkatan dari Multi-Factor Authentication pada portal ASN Digital, adalah sistem keamanan tambahan yang melindungi akun ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Sistem ini memerlukan lebih dari satu langkah verifikasi untuk akses akun, menambahkan verifikasi kode OTP (One-Time Password) selain kata sandi.

    Kode OTP 6 digit ini dikirim ke aplikasi autentikasi di ponsel dan hanya berlaku sekali pakai.

    Dengan MFA, meskipun kata sandi diketahui orang lain, akses tetap terlindungi karena mereka  membutuhkan kode OTP yang hanya Anda miliki.

    Tujuan utama penerapan MFA adalah meningkatkan keamanan data pribadi ASN dan mencegah akses tidak sah.

    Integrasi MFA dilakukan pada portal ASN Digital (asndigital.bkn.go.id) yang menggabungkan layanan kepegawaian seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, dan lainnya.

    Pengaktifan MFA dilakukan melalui portal tersebut dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator.

    Batas waktu aktivasi MFA sendiri berlalu pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 23:59 WIB.

  • Hasto Anggap Dakwaan Kepadanya Dipaksakan: Banyak Aspek yang Tidak Bisa Dijawab Jaksa KPK – Halaman all

    Hasto Anggap Dakwaan Kepadanya Dipaksakan: Banyak Aspek yang Tidak Bisa Dijawab Jaksa KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai banyak aspek yang tidak bisa dijawab oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait eksepsinya.

    Hasto menyampaikan hal itu usai dia menghadiri sidang mendengarkan tanggapan jaksa terhadap eksepsi atau nota keberatannya terkait kasus dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.

    “Banyak aspek-aspek yang tidak bisa dijawab oleh jaksa penuntut umum,” kata Hasto, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    Misalnya, menurut Hasto, jaksa tidak bisa menjelaskan bahwa ketentuan obtruction of justice itu dikaitkan dengan aspek penyidikan, bukan penyelidikan.

    “Sementara proses yang terjadi itu adalah pada tahap penyelidikan,” ucap Hasto.

    Kemudian, Hasto menambahkan, soal tidak adanya kepastian hukum terkait kasus Harun Masiku yang sebelumnya sudah ada proses pengadilan yang sudah inkrah.

    Sehingga hal-hal yang didakwakan kepadanya, menurut Hasto, cenderung dipaksakan.

    “Hal tersebut tidak dijawab oleh jaksa penuntut umum, karena itulah kami percayakan kepada seluruh majelis hakim untuk dapat mengambil keputusan terbaik atas eksepsi yang kami ajukan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi nota keberatan atau eksepsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal adanya motif politik di balik kasus yang menjeratnya.

    Hal ini disampaikan JPU dalam sidang lanjutan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3/2025).

    Jaksa menyebut, pihak Hasto sempat menyinggung tentang motif di luar hukum, yakni dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai dengan 5, dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai dengan 40.

    “Penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum,” kata jaksa, membacakan tanggapannya.

    Terkait dengan alasan keberatan tersebut, jaksa menilai, dalih yang disampaikan pihal Hasto tidak benar dan tidak relevan.

    Jaksa menyebut, soal narasi adanya motif politik dalam kasus yang menjerat Hasto merupakan pendapat Sekjen PDI Perjuangan itu sendiri bersama penasihat hukumnya.

    “Apa yang disampaikan terdakwa dan penasihat hukum dalam persidangan tahun 21 Maret 2025 merupakan pendapat penasihat hukum dan terdakwa sendiri, yang berkesimpulan atas kasus yang menimpa terdakwa lebih banyak aspek politik dengan menggunakan hukum sebagai alat pembenar yang mengarah pada terjadinya kriminalisasi hukum, sebagai akibat tindakan kritis terdakwa dengan mencari-cari kesalahan pada diri terdakwa,” jelas jaksa.

    Oleh karena itu, jaksa menegaskan, kasus yang menjerat Hasto ini adalah murni penegakan hukum.

    Dalam hal memastikan bahwa kasus ini murni penegakan hukum, jaksa mengklaim, alat bukti yang ada sudah cukup dan tidak ada pihak manapun yang menunggani penegakan hukum yang dilakukan jaksa KPK.

    “Ingin menegaskan bahwa perkara terdakwa ini adalah murni penegakan hukum, dengan berdasarkan pada kecukupan alat bukti yang sebagaimana ketentuan pasal 183 KUHAP. Tidak ada agenda apapun atau ditunggangi siapapun, karena semua adalah penegakan hukum semata berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap jaksa.

    “Oleh karena itu, dalih penasihat hukum dan terdakwa tersebut diatas merupakan dalih yang tidak berdasar dan harus ditolak,” tambahnya.

    Sebelumnya, Sekertaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lakukan daur ulang kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang saat ini turut menjeratnya.

    Hasto berpandangan kasusnya didaur ulang sebab kasus tersebut telah bergulir di persidangan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

    Adapun hal ini disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatannya atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus suap dan perintangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    “Ketiga, hal yang ingin saya sampaikan adalah terjadinya proses “DAUR ULANG” terhadap persoalan yang sudah disidangkan dan memiliki kekuatan hukum tetap,” ucap Hasto.

    Terkait hal ini padahal kata Hasto kasus suap yang sebelumnya menjerat mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu sejatinya telah incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap.

    Namun KPK menurut dia justru mendaur ulang kasus tersebut tanpa adanya peristiwa hukum lain salah satunya menangkap Harun Masiku yang saat ini masih berstatus buron.

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto. 

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

     

     

  • Korlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek dan Cipali

    Korlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek dan Cipali

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) Irjen Agus Suryonugroho telah menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow di beberapa titik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Cikopo-Palimanan.

    Penerapan contraflow itu diterapkan karena telah terjadi peningkatan volume kendaraan di ruas tol Trans Jawa. Oleh sebab itu, rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus kendaraan di jalur tersebut.

    “Sudah dilakukan langkah-langkah contraflow,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

    Dia menambahkan, penerapan contraflow ini diterapkan di tiga titik mulai dari Tol Jakarta- Cikampek, dan di ruas Tol Cipali arah Cirebon.

    “Di KM 55 – KM 160, KM 109 – KM 132, dan KM 162 – KM 169,” tambahnya.

    Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, telah melakukan pemantauan di Command Center KM 188 pada Rabu (26/3/2025).

    Hasilnya, terdapat peningkatan arus kendaraan yang keluar dari Jabodetabek per tiap jamnya mulai dari 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Secara terperinci, pergerakan kendaraan menuju ke arah timur mencapai 5.000-6.000 kendaraan.

    Dia juga mengungkap, KM 188 merupakan titik penyeimbang jika diberlakukannya rekayasa lalu lintas One Way, baik di jalur A maupun jalur B.

    “KM 188 ini adalah penyeimbang, penyeimbang antara apabila diberlakukan One Way antara jalur A maupun jalur B, maka akan kita seimbangkan di sini,” pungkasnya.