provinsi: DKI Jakarta

  • Tak Sesuai karena Diadakan Tertutup

    Tak Sesuai karena Diadakan Tertutup

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pembahasan RUU TNI oleh panitia kerja (panja) dilakukan terbuka.

    Hal ini disampaikan salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

    “Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” kata Andrie Yunus saat menerobos masuk ke ruang rapat panja seperti dikutip dari Antara.

    Kronologi

    Andrie Yunus menilai, pembahasan tertutup RUU TNI tak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

    Aspirasi disampaikan 3 orang perwakilan koalisi yang mendadak menerobos memasuki ruang rapat panja. Namun, para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

    Para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya ketika berada di luar ruangan, usai ditarik ke luar ruang rapat.

    Menurutnya RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah, yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia secara substansi.

    Ia mengatakan agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan bisa menduduki berbagai jabatan sipil.

    Perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tak sesuai prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah.

    Hal tersebut seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil, pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

    Rancangan Rampung 40 Persen

    Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sudah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.

    Menurut anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak Jumat, 14 Maret 2025 dan masih akan berlangsung hingga hari ini Minggu, 16 Maret 2025.

    “Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya,” kata Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tom Lembong Minta Dibebaskan Kasus Korupsi Gula, Pengacara: Rekayasa Hukum

    Tom Lembong Minta Dibebaskan Kasus Korupsi Gula, Pengacara: Rekayasa Hukum

    PIKIRAN RAKYAT – Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengaku kliennya tak memiliki kesalahan apa pun untuk disangkakan sebagai pelaku tindak pidana korupsi kasus dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

    Menurutnya sejumlah fakta yuridis dalam kasus ini yakni Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta tak berwenang secara absolut memeriksa, mengadili serta memutus perkara kliennya.

    Hal ini sebab yang didakwakan adalah perkara pangan yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

    “Terdapat beberapa fakta yuridis yang menjadi poin penting betapa Tom Lembong tidak memiliki kesalahan apa pun,” ucap Ari di Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Surat Dakwaan

    Perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di kasus ini sudah diuraikan secara nyata dan pasti.

    Tapi unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak ada cukup bukti.

    “Maka penyidik seharusnya segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan tersebut kepada jaksa pengacara negara atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk mengajukan gugatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” lanjutnya.

    Menurut Ari dari surat dakwaan penuntut umum, berbagai pihak melakukan pembayaran pajak dan/atau PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI (Persero), bukan kliennya tapi dilakukan 9 perusahaan swasta selaku penjual gula dan sebagai wajib pajak.

    Penuntut umum menggunakan laporan audit BPKP, padahal faktanya kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015–2016 sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kesimpulan tak ada kerugian keuangan negara dalam menyusun surat dakwaan.

    Surat dakwaan pada kliennya tidak cermat, tak jelas dan lengkap karena semua perbuatan Tom Lembong yang diuraikan adalah bentuk tindakan administratif bukan menguraikan peristiwa harga beli gula kristal putih.

    Rekayasa Hukum

    Berdasarkan berbagai fakta hukum ini, secara terang benderang membuktikan dakwaan penuntut umum pada Tom Lembong dalam korupsi importasi gula tak berdasar.

    “Kasus ini merupakan bentuk rekayasa hukum yang dituduhkan kepada Tom Lembong karena perbedaan haluan politik. Oleh karena itu, pengadilan harus segera membebaskan Tom Lembong serta memulihkan statusnya sebagai warga negara yang merdeka dan dilindungi hukum,” lanjutnya.

    Ia didakwa merugikan negara Rp578,1 miliar karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah tahun 2015–2016 ke 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian dan disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian.

    Surat pengakuan impor tahun 2015–2016 ini diduga diberikan guna mengimpor gula kristal mentah guna diolah menjadi gula kristal putih.

    Padahal Tom Lembong mengetahui perusahaan ini tak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih karena perusahaan gula rafinasi.

    Pihaknya disebutkan tak menunjuk perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) guna pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula.

    Akan tetapi menunjuk Induk Koperasi Kartika (Imkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (Puskopol) dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Fiks Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dirilis, Instansi Diminta Menyesuaikan

    Jadwal Fiks Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dirilis, Instansi Diminta Menyesuaikan

    PIKIRAN RAKYAT – Seluruh instansi yang menetapkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selain terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selain TMT 1 Maret 2026 harus melakukan penyesuaian.

    Hal ini ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Instruksi hadir lewat surat resmi BKN bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B, dengan ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2025.

    Instruksi rilis usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyanti mengirim surat kepada BKN agar menindak lanjuti penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Zudan dalam surat itu mengatakan, proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya tetap dilanjutkan sampai dengan diterbitkan keputusan pengangkatan.

    Dalam proses penetapan NIP yang sedang berlangsung, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan/pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

    Untuk itu, ia memastikan perlu dilakukannya penyesuaian terhadap tindak lanjut hasil seleksi CPNS dan PPPK.

    Isi Penyesuaian CPNS dan PPPK

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi CPNS:

    Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025. Usul penetapan nomor induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

    – Penyesuaian tindak lanjut hasil seleksi PPPK:

    Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja dengan TMT 1 Maret 2026. Usul penetapan nomor induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025. Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.

    Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh juga mengungkapkan, pertimbangan teknis penetapan nomor induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT 1 Oktober 2025.

    Sementara, pertimbangan teknis penetapan nomor induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT 1 Maret 2026.

    “Bagi Instansi yang sudah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS selain TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK selain TMT 1 Maret 2026 agar melakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan teknis BKN sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan 5,” demikian bunyi beleid nomor 6, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.

    Ia pun meminta Pejabat Pembina Kepegawaian agar memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan surat ini. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gubernur Pramono Larang Mobil Dinas Dipakai ASN DKI Mudik Lebaran 2025, Peringatkan Sanksi Bagi yang Langgar

    Gubernur Pramono Larang Mobil Dinas Dipakai ASN DKI Mudik Lebaran 2025, Peringatkan Sanksi Bagi yang Langgar

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pemakaian mobil dinas untuk dipakai melakukan mudik lebaran 2025. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pegawai negeri Pemprov DKI untuk mematuhi hal tersebut dan mengingatkan akan adanya sanksi bagi yang melanggar.

    “Pun aparat yang ada di DKI ASN terutama yang mudik lebaran maka dilarang menggunakan mobil dinas, tidak dipergunakan sama sekali,” kata Pramono seusai memimpin Apel Orientasi Lintas Jaya 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2025.

    “Jangan tanya tanya lagi pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh pergunakan mobil dinas pulang kampung berlebaran,” katanya.

    Pramono mengatakan apabila pegawainya ada yang melanggar maka akan dikenai sanksi. Pemerintah daerah masih merumuskan ihwal bentuk sanksinya tersebut.

    “Ya kalau ada yang melakukan pasti akan kami beri sanksi, sanksinya apa nanti kami akan rumuskan,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025. Apel siaga operasi lintas jaya 2025 dilakukan untuk persiapan khususnya jelang mudik lebaran idul Fitri.

    “Apel siaga, operasi lintas jaya yang dilakukan bersama sama dengan Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya, untuk menghadapi mudik lebaran sekaligus menghadapi bulan ramadhan,” kata Pramono seusai apel.

    Pramono mengatakan bahwa ketertiban berlalu lintas di Jakarta saat idul Fitri dan ramadhan menjadi fokus utama. Kesadaran masyarakat dalam berkendara diharapkan meningkat. Pasalnya selama tiga tahun berturut – turut terjadi peningkatan penindakan lalu lintas di Jakarta.

    “Selama tiga tahun berturut turut bahwa penindakan itu mengalami peningkatan,” kata Pramono.

    “Jakarta harus dibuat lebih tertib lagi, membuat bagi siapapun yang datang ke Jakarta menggunakan lalu lintas di Jakarta merasa aman nyaman dan baik,” ujarnya.

    Di sisi lain, Pramono menyampaikan bahwa Pemerintah Jakarta sangat berkeinginan merubah orientasi dari penggunaan pribadi beralih menggunakan kendaraan umum yang prosesnya dilakukan secara perlahan.

    Untuk itu pemerintah daerah akan mengembangkan Transit oriented development (TOD) untuk kemudahan tranportasi bagi masyarakat khususnya dari kawasan Transjabodetabek.

    “Sehingga akan memberikan kemudahan bagi warga manapun termasuk dari warga sub urban area (transjabodetabek) untuk beraktifitas di Jakarta,” kata dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kader PDIP Perjuangan terpantau sudah mulai meninggalkan kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sekira pukul 16.34 WIB. Sebelumnya para kader yang mayoritas merupakan anggota Komisi III DPR menyambangi rumah Megawati di Teuku Umar, Jakarta Pusat pada siang ini.

    I Wayan Sudirta yang merupakan anggota komisi III F-PDIP sempat mengungkap ihwal pembahasan di dalam bersama Ketum Megawati. Dia hanya mengatakan bahwa Megawati memberikan arahan untuk turun ke bawah.

    Dia tidak menjelaskan lebih jauh maksud hal tersebut. “Turun ke bawah,” kata I Wayan.

    Termasuk ketika ditanya menyangkut sidang kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Sudirta kembali mengulang pernyataan soal arahan Megawati untuk turun ke bawah.

    “Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal,” ucapnya.

    Anggota komisi III Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

    Konsolidasi Kongres VI PDIP

    Tidak lama berselang, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus keluar dari kediaman Megawati. Dia mengatakan bahwa pembahasan yang dimulai dari kader di Komisi III tadi untuk konsolidasi terkait rencana gelaran Kongres VI PDIP.

    “Enggak ada, biasa konsolidasi nanti komisi yang lain semua karena kita mau kongres kan, jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita. Itu aja,” katanya.

    Mengenai sidang kasus Hasto, Deddy mengatakan,”Nanti pas di sidang saja, di sidang.”

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus usai bertemu dengan Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan berdatangan ke kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat. Mayoritas mereka adalah anggota Komisi III DPR RI.

    Pantauan di lokasi, salah satu kader yang datang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kemudian Dewi Yulianto, Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

    Lalu, Dede Indra Permana yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP.

    Kader PDIP yang sudah tiba tersebut irit bicara ihwal kedatangan ke kediaman Megawati.

    Selain mereka nama lain yang terlihat hadir di Teuku Umar yakni I Wayan Sudirta, Saparudin, Falah Amru, Gilang Dhiela Faraez, Pulung Agustanto, Arteria Dahlan.

    Berdasarkan surat nomor 7327/IN/DPP/2025 DPP PDI Perjuangan menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

    Dalam surat itu tertulis “Mencermati dinamika politik hukum yang sedang berkembang dan sebagaimana arahan ketua umum PDI Perjuangan,” demikian keterangan awal surat tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UBS Turun Sampai Rp57.300, Pegadaian Turun Rp3.000

    UBS Turun Sampai Rp57.300, Pegadaian Turun Rp3.000

    PIKIRAN RAKYAT – Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, harga emas mengalami sejumlah perubahan dibandingkan dengan harga pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Berikut ini adalah rincian harga emas terbaru dari berbagai sumber beserta perbandingan kenaikan atau penurunannya.

    Harga Emas di Pegadaian

    Emas Galeri24

    0,5 gram: Rp926.000 (turun Rp2.000) 1 gram: Rp1.718.000 (turun Rp3.000) 2 gram: Rp3.370.000 (turun Rp6.000) 5 gram: Rp8.333.000 (turun Rp16.000) 10 gram: Rp16.551.000 (turun Rp31.000) 25 gram: Rp41.335.000 (turun Rp79.000) 50 gram: Rp82.603.000 (turun Rp157.000) 100 gram: Rp165.188.000 (turun Rp315.000) 250 gram: Rp412.645.000 (turun Rp785.000) 500 gram: Rp825.288.000 (turun Rp1.572.000) 1.000 gram: Rp1.650.575.000 (turun Rp3.144.000)

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp943.000 (turun Rp2.000) 1 gram: Rp1.783.000 (turun Rp3.000) 2 gram: Rp3.504.000 (turun Rp6.000) 3 gram: Rp5.230.000 (turun Rp9.000) 5 gram: Rp8.682.000 (turun Rp16.000) 10 gram: Rp17.308.000 (turun Rp30.000) 25 gram: Rp43.140.000 (turun Rp77.000) 50 gram: Rp86.198.000 (turun Rp154.000) 100 gram: Rp172.315.000 (turun Rp308.000) 250 gram: Rp430.516.000 (turun Rp769.000) 500 gram: Rp860.816.000 (turun Rp1.537.000) 1.000 gram: Rp1.721.590.000 (turun Rp3.075.000)

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp932.000 (turun Rp2.000) 1 gram: Rp1.725.000 (turun Rp3.000) 2 gram: Rp3.422.000 (turun Rp5.000) 5 gram: Rp8.454.000 (turun Rp14.000) 10 gram: Rp16.818.000 (turun Rp28.000) 25 gram: Rp41.962.000 (turun Rp71.000) 50 gram: Rp83.750.000 (turun Rp143.000) 100 gram: Rp167.434.000 (turun Rp284.000) 250 gram: Rp418.461.000 (turun Rp708.000) 500 gram: Rp835.935.000 (turun Rp1.417.000) Harga Emas Indogold

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp919.500 (sama) 1 gram: Rp1.742.000 (naik Rp3.000) 2 gram: Rp3.424.000 (naik Rp6.000) 5 gram: Rp8.535.000 (naik Rp16.000) 10 gram: Rp17.020.000 (naik Rp35.000) 25 gram: Rp42.425.000 (naik Rp87.000) 50 gram: Rp84.750.000 (naik Rp155.000) 100 gram: Rp169.200.000 (naik Rp288.000)

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp873.500 (sama) 1 gram: Rp1.670.700 (turun Rp57.300) 2 gram: Rp3.296.500 (turun Rp130.500) 5 gram: Rp8.194.000 (turun Rp274.000) 10 gram: Rp16.276.000 (turun Rp570.000) 25 gram: Rp40.501.000 (turun Rp1.524.000) 50 gram: Rp80.801.000 (turun Rp3.092.000) 100 gram: Rp161.502.000 (turun Rp6.216.000) Harga Emas Logam Mulia Grahadipta Jakarta 0,5 gram: Rp919.500 (sama) 1 gram: Rp1.739.000 (sama) 2 gram: Rp3.418.000 (sama) 5 gram: Rp8.470.000 (sama) 10 gram: Rp16.885.000 (sama) 25 gram: Rp42.087.000 (sama) 50 gram: Rp84.095.000 (sama) 100 gram: Rp168.112.000 (sama) 250 gram: Rp420.015.000 (sama) 500 gram: Rp839.820.000 (sama) 1.000 gram: Rp1.679.600.000 (sama)

    Perubahan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar global dan domestik yang terus bergerak. Investor perlu memantau harga secara rutin untuk memanfaatkan momentum yang tepat dalam transaksi emas.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Ancam 11 Juta Warga Jakarta, Pemerintah Harus Tegas Hentikan Penerbitan Izin

    Banjir Ancam 11 Juta Warga Jakarta, Pemerintah Harus Tegas Hentikan Penerbitan Izin

    PIKIRAN RAKYAT – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengambil langkah strategis untuk menangani masalah perizinan dan dampak banjir yang sering terjadi. Hal ini disampaikan saat ia melakukan survei di Bogor Selatan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan, pada Kamis (6/3/2025).

    Rudy menjelaskan, beberapa menteri yang hadir melakukan survei di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor.

    Banjir mengepung Kota Bekasi pada Selasa, 4 Maret 2025.

    “Beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati telah mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD. Kini kewenangan ini dikembalikan ke Kepala Daerah untuk dievaluasi bersama,” ungkap Rudy.

    Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menghentikan sementara penerbitan izin agar evaluasi bisa dilakukan lebih cermat.

    Rudy juga menyatakan bahwa rapat koordinasi dengan pihak terkait sedang digelar untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut bagi lokasi-lokasi yang telah disurvei.

    “Kita ingin memastikan kebijakan yang ada selaras dengan langkah pemerintah pusat, sekaligus mengevaluasi seluruh kebijakan yang berlaku,” kata Rudy.

    Tindak yang langgar aturan

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak bangunan yang melanggar aturan. “Kami akan mengevaluasi dan mengoreksi tata ruang serta menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang terjadi,” tegasnya.

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya indikasi pidana terkait dampak lingkungan akibat aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menuntut pertanggungjawaban pidana atas kerugian akibat banjir serta menyelidiki dampak pembangunan yang menyebabkan bencana tersebut.

    “Ini sudah terjadi berulang kali. Alam telah mengkalibrasi, dan jika kita terus melanggar aturan, bencana seperti ini akan terus terjadi, bahkan bisa menelan korban jiwa,” terangnya.

    Menurutnya, analisis mendalam sedang dilakukan terkait penggunaan lahan di kawasan hulu DAS Ciliwung, yang mencakup 15.000 hektar dari total 38.500 hektar wilayah DAS. Saat ini, segmen hulu menjadi perhatian utama karena perubahan tata ruang yang tidak sesuai peruntukan.

    Lintas pemerintah

    Menteri Koordinator Pangan, Zulfikli Hasan, menambahkan bahwa langkah korektif ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta kementerian terkait.

    Dalam prosesnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi kawasan kritis dan memastikan setiap langkah tidak membebani satu pihak saja.

    “Pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, meminta kami terus bekerja keras. Kami tidak boleh lelah, karena bencana ini berdampak langsung pada lebih dari 11 juta penduduk Jakarta. Jika kawasan ini tidak segera diamankan, korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar bisa terjadi,” imbuhnya.

    Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat berkomitmen mengevaluasi tata ruang dan perizinan di kawasan DAS Ciliwung.

    Penyegelan bangunan ilegal dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang akan dilakukan untuk mencegah bencana lebih lanjut. Pemerintah juga akan melibatkan semua pihak terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gelombang PHK Industri Perhotelan, Pemerintah Dimita Beri Solusi

    Gelombang PHK Industri Perhotelan, Pemerintah Dimita Beri Solusi

    PIKIRAN RAKYAT – Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) meminta pemerintah memberikan solusi terhadap industri perhotelan yang mulai terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan. Pemotongan anggaran pemerintah berdampak jangka panjang dan luas, bukan hanya di sektor restoran maupun perhotelan.

    “Kami menyayangkan pemerintah mengeluarkan aturan itu tanpa melihat dampaknya di sejumlah sektor, bukan hanya perhotelan,” kata Ketua Umum Asparnas Ngadiman Sudiaman dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

    Dia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit.

    “Dari Januari dan Februari ini, penurunan omzet mencapai rata-rata 30 persen dibandingkan tahun lalu. Bulan Maret, saat masuk bulan puasa, biasanya lebih sepi lagi,” katanya.

    Diungkapkan, pihaknya belum menghitung pasti berapa besar potensi kehilangan pendapatan secara keseluruhan, namun beberapa hotel dan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata mulai melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan secara bertahap.

    Ngadiman menambahkan, pada 2024 rata-rata okupansi turun hampir mencapai 20 persen dibandingkan 2023 sehingga dirasakan memukul pengusaha hotel, hiburan, serta restoran. Bahkan di beberapa daerah banyak usaha sudah tutup.

    Dia mencontohkan pada Desember 2024 di Bali yang biasanya ramai pengunjung banyak hunian turun sampai 30 persen bahkan hingga 50 persen. “Ini menandakan daya beli rendah dari masyarakat dan turis global yang juga menurun datang ke Indonesia,” katanya.

    Setoran pajak hotel

    Ilustrasi hotel.

    Selain okupansi hunian hotel, lanjutnya, efisiensi anggaran juga berdampak terhadap setoran pajak hotel kepada pemerintah dan perusahaan. “Karena pengurangan anggaran untuk meeting dan perjalanan dinas tentu akan mengurangi omzet dari pengusaha hotel, airlines, restoran, dan UMKM lainnya,” katanya.

    Meskipun demikian, Ngadiman mendukung jika kebijakan efisiensi anggaran pemerintah soal pembatasan larangan perjalanan dinas ditujukan untuk ke luar negeri.

    “Tapi, untuk dalam negeri jangan karena uangnya, kan berputar di Indonesia dan menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya.

    Jika pemerintah tidak spending dan swasta juga lesu, lanjutnya, dikuatirkan industri perhotelan akan mati sehingga terpaksa melakukan efisiensi dan PHK (pemutusan hubungan kerja) karena tidak ada strategi lain. “Kami minta, pemerintah beri kita solusi agar kami semua bisa bertahan,” katanya.

    Jika tidak melakukan PHK, tambahnya, hal yang bisa dilakukan yakni mengurangi jam kerja karyawan atau hari kerja agar gaji disesuaikan.

    Di tempat terpisah, Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Arya Pering Arimbawa mengatakan, gelombang PHK massal mulai menerpa industri perhotelan imbas kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dikatakan, dengan kebijakan efisiensi, hotel otomatis harus menekan biaya operasional, termasuk gaji pegawai. “Pasti mengurangi lagi tenaga kerja. Langkah awalnya tadi, tenaga harian atau tenaga casual. Dan nantinya pasti menjadi unpaid leave beberapa karyawan,” ujar Arya.

    IHGMA yang menaungi sekitar 1.000 hotel dari Aceh hingga Papua menggelar survei dengan sampel 315 hotel untuk mengetahui dampak efisiensi anggaran terhadap perhotelan.

    Hasilnya, para pengusaha hotel bintang tiga mengaku pendapatan turun hingga 100 persen. Hotel bintang empat terdampak dengan pendapatan menurun sampai 60 persen.

    Wakil Ketua Umum IHGMA Garna Sobhara Swara menambahkan, ini terutama pada bintang empat yang melaporkan potensi kerugian lebih dari Rp3 miliar per hotel selama efisiensi dilakukan, per satu hotel.

    Garna mengatakan kerugian itu merembet ke berbagai hal. Misalnya, hotel-hotel mengurangi pembelian pasokan dari ratusan supplier, mulai dari bahan makanan hingga keperluan hotel. Gelombang PHK akan membesar bila efisiensi anggaran dilanjutkan

    “Jika kondisi tidak membaik, mempertimbangkan PHK secara umum, jumlah karyawan terdampak bisa berkisaran kurang lebih 10 sampai dengan 50 orang di hotel menengah atau lebih banyak lagi di hotel yang lebih besar,” ucapnya.

    Pemerintah diharapkan cari solusi

    IHGMA berharap pemerintah mau duduk bareng para pengusaha hotel untuk menyikapi hal ini. Mereka ingin mengajukan beberapa usulan mengenai efisiensi anggaran.

    Pertama, efisiensi dilakukan secara bertahap agar bisa disertai evaluasi dampak. Kedua, insentif pengurangan pajak perhotelan. Ketiga, subsidi atau bantuan langsung perhotelan. Keempat, relaksasi kebijakan terkait operasional hotel.

    Presiden Prabowo Subianto melalaui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.

    Dalam Inpres itu, dijelaskan jumlah efisiensi Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh harus dibayarkan penuh tanpa dicicil. Pengusaha juga diperbolehkan memberikan THR lebih besar dari ketentuan, asalkan telah disepakati di perusahaan.

    “THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini. Perusahaan dimungkinkan memberikan THR kepada pekerja atau buruh, tentu lebih baik dari peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Ilustrasi THR.

    Kewajiban pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan diperjelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus menerus, baik yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

    Pekerja harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil juga berhak atas THR jika memenuhi syarat sesuai peraturan. “Bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional,” tambahnya.

    Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025 bagi Pekerja/Buruh. Ia juga mengeluarkan SE kepada seluruh gubernur agar menjalankan aturan ini.

    “Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia dan agar disampaikan kepada bupati, wali kota di wilayah provinsi masing-masing,” kata Yassierli.

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendirikan posko THR 2025 di kantor Kemnaker untuk memberikan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR. “Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten atau kota untuk juga membentuk posko THR,” kata Yassierli.

    Tidak tingkatkan daya beli

    Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa THR tahun ini tidak akan banyak meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini karena masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Dalam konteks ekonomi saat ini yang ditandai oleh ketidakpastian global dan tekanan inflasi, khususnya pada harga pangan, banyak masyarakat mungkin akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka,” kata Yusuf dalam keterangan.

    Data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, terutama masyarakat dengan pengeluaran Rp1 juta hingga Rp2 juta.

    Hal ini mencerminkan ketidakpastian pendapatan dalam beberapa bulan ke depan. Meskipun THR diberikan dan meningkatkan daya beli, dampaknya tidak akan sebesar Lebaran sebelumnya.

    Menurut Yusuf, pemerintah harus memperhatikan kecenderungan masyarakat yang lebih berhati-hati dalam belanja serta prospek pendapatan yang cenderung pesimistis. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian nasional, sehingga daya beli yang lemah bisa membatasi pertumbuhan konsumsi dan mengurangi kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Tahun lalu, meskipun ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5%, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat. “Dalam beberapa tahun terakhir, pengeluaran untuk kelas menengah terus mengalami penurunan, yang salah satunya disumbang tekanan terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

    “Di tahun lalu, meskipun kita masih bisa tetap tumbuh 5,0 persen, namun angka ini relatif melambat jika dibandingkan kondisi di 2023, dan kalau kita lihat konsumsi rumah tangga pertumbuhannya di bawah 5 persen,” katanya.

    Data menunjukkan adanya penurunan kemampuan belanja masyarakat. Yusuf melihat hubungan langsung antara berkurangnya jumlah kelas menengah, melemahnya daya beli, dan stagnasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Menurutnya, pemerintah perlu menanggapi hal ini secara serius dengan kebijakan yang menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah yang bisa diambil adalah mengendalikan inflasi dengan subsidi yang tepat sasaran, memperbaiki rantai pasok, serta menerapkan kebijakan stabilisasi harga untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

    Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, misalnya melalui kenaikan upah minimum, perluasan program bantuan sosial, atau keringanan pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023. Pemeriksaan Ridwan Kamil penting untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumah eks orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. 

    “Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Namun, Budi belum mengungkapkan mengenai kapan Ridwan Kamil akan diperiksa. Ia hanya menyebut agenda pemeriksaan politikus Partai Golkar itu bakal dilakukan secepatnya lantaran keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan.

    “Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujarnya. 

    KPK Sita Dokumen di Rumah Ridwan Kamil 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah mantan Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurutnya, barang bukti tersebut sedang dikaji oleh penyidik.

    Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik. 

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo. 

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil. 

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya. 

    Lima Orang Jadi Tersangka 

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma. 

    KPK mengungkap, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    Lembaga antirasuah mendapatkan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. 

    Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News