provinsi: DKI Jakarta

  • Skandal Korupsi BJB, KPK Sita Barang Bukti Fantastis dari Penggeledahan di Bandung

    Skandal Korupsi BJB, KPK Sita Barang Bukti Fantastis dari Penggeledahan di Bandung

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan selama tiga hari di Kota Bandung mulai 10 Maret hingga 12 Maret 2025. Penggeledahan menyasar lebih dari 12 lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dan kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

    Barang bukti yang disita yakni uang dalam bentuk deposito sekira Rp70 miliar rupiah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian, aset tanah rumah dan bangunan yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023.

    “Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Budi mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan pengeluaran dana non-budgeter. Ia menyebut, pihaknya telah memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati aliran dana non-budgeter tersebut.

    Budi kembali menekankan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai tempat, ia enggan memberikan perincian mengenai barang bukti yang ditemukan di setiap lokasi. Pada intinya banyak barang bukti yang didapatkan KPK selama penggeledahan.

    “Saya bukan ngomong di satu tempat. Selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan,” ucap Budi.

    Kenapa Rumah Ridwan Kamil yang Pertama Digeledah?

    Ridwan Kamil jadi sasaran pertama KPK terkait kasus korupsi BJB.

    KPK mengakui tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Budi menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan karena langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi.

    Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

    “Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan

    Pertamina Peduli Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Jakarta Selatan


    PIKIRAN RAKYAT –
    Bencana alam banjir yang melanda Jabodetabek di beberapa lokasi diakibatkan meluapnya aliran sungai karena hujan lebat, salah satunya di Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Debit air yang meluap dari aliran Sungai Ciliwung tersebut, mulai dari hari Selasa, 4 Maret 2025 mengharuskan warga mengungsi ke GOR Pengadegan yang berlokasi di Jalan Pengadegan Timur I RT 02/01, Kelurahan Pengadegan, Jakarta.

    PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Peduli menyerahkan bantuan untuk warga di GOR Pengadegan berupa air minum, perlengkapan bayi, perlengkapan kebersihan, selimut, tempat tidur, makanan dan minuman instan (roti, biskuit, dan susu). Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Senior Officer II CSR Pertamina, Reno Fri Daryanto dan tim Bazma Pertamina kepada Koordinator Pengungsian GOR Pengadegan, Romlah, pada Kamis, 6 Maret 2025.

    VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa bantuan Pertamina Peduli sebagai bentuk bahwa BUMN hadir untuk meringankan kondisi masyarakat terdampak.

    Foto: Pertamina

    “Pertamina terus berupaya hadir dan membantu masyarakat untuk menangani dampak banjir dan memastikan keselamatan para pengungsi,” ujar Fadjar.

    Ia menambahkan, peninjauan yang dilakukan Pertamina untuk memastikan kondisi para pengungsi serta menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Pertamina akan terus melihat perkembangan situasi di lapangan dan menyalurkan bantuan kepada warga secara berkala di berbagai wilayah terdampak.

    Koordinator Pengungsi Posko, Romlah, menyampaikan, bantuan yang telah diterima akan didata terlebih dahulu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang dianggap lebih membutuhkan, seperti lansia dan anak-anak.

    “Akan kami lihat siapa saja yang akan menjadi prioritas penerima bantuan, yang pasti lansia dan anak-anak,” ungkap Romlah.

    Senada dengan Romlah, Zulkarnaen salah satu warga yang mengungsi menyampaikan bahwa bantuan ini akan dikondisikan kepada skala prioritas yang membutuhkan. Ia juga menyampaikan jika bantuan yang paling dibutuhkan saat ini yakni peralatan kebersihan dan cairan disinfektan untuk membersihkan rumah dari sisa-sisa banjir.

    “Kalau untuk makanan, alhamdulillah, kebutuhan warga sudah terpenuhi. Saat ini yang dibutuhkan yaitu perlengkapan kebersihan untuk membereskan lumpur bawaan dari banjir tersebut,” ungkap Zul.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    Apakah Driver Ojol Dapat THR 2025? Maxim dan Kemnaker Punya Pendapat Berbeda

    PIKIRAN RAKYAT – Info apakah driver ojol dapat THR 2025 bisa didapat di artikel ini. Wacana ini ternyata disikapi berbeda oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikator.

    Sederet aplikator ojek online di Indonesia adalah Maxim, Gojek, Grab, inDrive, dan banyak lagi. Sebelumnya, para driver demo pada 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker, Jakarta untuk menuntut agar diberikan Tunjangan Hari Raya tahun 2025.

    Apakah driver ojol dapat THR 2025?

    Pemerintah melalui Kemnaker menyebut pihaknya sedang menggodok Surat Edaran (SE) mengenai aturan pemberian THR bagi ojol. Lembaga itu mengeklaim sejumlah pengusaha merespons siap dengan kebijakan tersebut.

    “Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025, dilansir dari laman ANTARA.

    “Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya. Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” katanya. 

    Maxim dan aplikator lain angkat bicara

    Aplikator seperti Maxim buka suara mengenai kebijakan THR 2025 yang akan diberikan pada para ojol. Perusahaan itu menyebut pihaknya tidak wajib memberikan Tunjangan Hari Raya karena hubungannya dengan driver bukan hubungan kerja, melainkan mitra.

    Alasan lainnya adalah kondisi keuangan saat ini yang tidak memungkinkan akan diberikannya THR kepada para pengemudi ojek online. Hal ini bertentangan dengan tuntutan mereka pada Senin, 17 Februari 2025 di Kantor Kemnaker yang ingin agar ada tunjangan saat hari raya.

    Diketahui unjuk rasa dilakukan oleh pengemudi ojek daring yang tergabung dalam  Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengikuti unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Tak hanya menuntut tunjangan hari raya, mereka juta meminta agar potongan harga argo kepada pihak perusahaan bisa dikurangi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.

    Demo ojol (ojek online) minta THR 2025, hak cuti bagi driver perempuan, dan penghapusan sistem kemitraan untuk diganti hubungan kerja. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

    Sementara itu, aplikator lain seperti inDrive menyebut pihaknya menimbang-nimbang mengenai skema kebijakan untuk kesejahteraan pengemudi tersebut. Hal itu disampaikan Manajer Komunikasi inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan.

    “Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ‘ride-hailing’ dan juga teman-teman ‘driver’. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat,” katanya.

    Adapun aplikator lain seperti Gojek dan Grab belum menanggapi wacana tersebut. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kapan THR 2025 akan diberikan kepada para pengemudi ojek online.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan distribusi MINYAKITA di masyarakat. Sidak kali ini dilakukan di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten, serta PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Sidak kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta mata rantai distribusi pasokan MINYAKITA. Dari hasil pantauan di dua titik ini, produk MINYAKITA yang dikemas oleh para pelaku usaha telah sesuai ketentuan dan sesuai batas toleransi pengukuran,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

    Ilustrasi produk minyak goreng subsidi, MinyaKita. Antara/Akbar Nugroho Gumay

    Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi MINYAKITA harus mematuhi aturan, termasuk terkait isi kemasan dan harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Menurut Moga, beberapa pelaku usaha terindikasi menjual MINYAKITA menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO) dan mengurangi volume isi kemasan.

    “Dengan mengurangi volume isi, harga non-DMO disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA. Saat ini, barang bukti sudah disita Bareskrim,” ujarnya.

    Pelaku usaha yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar, sesuai UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Moga menegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan di daerah lain. “Selain untuk memastikan kesesuaian produk, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok guna mencegah kelangkaan, terutama menjelang Lebaran,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri pusat dan daerah bersama Kementerian Perdagangan serta dinas terkait di seluruh Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

    Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dan memastikan perdagangan berlangsung secara adil. “Tadi kita lihat bersama kemasan kantong (pouch) 1 liter dan 2 liter dituang dan terukur masih sesuai batas toleransi pengukuran. Ke depan, kami terus berdialog dengan pelaku usaha untuk memaksimalkan ukuran sesuai yang tertera di kemasan,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Para Kader PDIP Kumpul di Rumah Megawati, Ada Apa?

    Para Kader PDIP Kumpul di Rumah Megawati, Ada Apa?

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah kader PDI Perjuangan berdatangan ke kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat. Mayoritas mereka adalah anggota Komisi III DPR RI.

    Pantauan di lokasi, salah satu kader yang datang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kemudian Dewi Yulianto, Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

    Lalu, ada Dede Indra Permana yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP.

    Kader PDIP yang sudah tiba tersebut irit bicara ihwal kedatangan ke kediaman Megawati.

    Selain mereka, nama lain yang terlihat hadir di Teuku Umar yakni I Wayan Sudirta, Saparudin, Falah Amru, Gilang Dhiela Faraez, Pulung Agustanto, dan Arteria Dahlan.

    Kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat.

    Berdasarkan surat nomor 7327/IN/DPP/2025 DPP PDI Perjuangan menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

    Dalam surat itu tertulis “Mencermati dinamika politik hukum yang sedang berkembang dan sebagaimana arahan ketua umum PDI Perjuangan,” demikian keterangan awal surat tersebut.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tujuan Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta

    Tujuan Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta

    PIKIRAN RAKYAT – Perum Perumnas kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

    Program ini menawarkan rute perjalanan ke beberapa kota besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan berbagai fasilitas menarik. Berikut informasi lengkap mengenai program mudik gratis Perumnas 2025:

    Periode dan Jadwal

    Periode Pendaftaran: 6-17 Maret 2025 (atau hingga kuota terpenuhi)
    Penting: Pendaftar akan diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran.

    Jadwal Keberangkatan: 27 Maret 2025

    Rute Perjalanan

    Jakarta – Semarang (Banyumanik via Tol)

    Jakarta – Solo (Exit Tol Kartasura – Solo)

    Jakarta – Surabaya (Terminal Bus Purabaya)

    Jakarta – Yogyakarta (Exit Tol Weleri – Temanggung – Magelang – Sleman – Terminal Jombor)

    Persyaratan Peserta

    – Pendaftaran terbuka untuk umum.

    – Anak usia 3 tahun ke bawah tidak mendapatkan kursi sendiri.

    – Kuota terbatas, cek ketersediaan kursi di situs resmi.

    Tata Cara Pendaftaran

    1. Isi formulir pendaftaran di www.perumnas.co.id/mudik2025.

    2. Wajib registrasi ulang di Kantor Wisma Perumnas Jl. D.I. Panjaitan Kav. 11, Jakarta Timur.

    3. Bawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP.

    4. Registrasi ulang harus dilakukan langsung oleh pendaftar (atau anggota keluarga dalam 1 KK).

    5. Pendaftar akan mendapatkan tiket cetak setelah registrasi ulang.

    Fasilitas yang Disediakan

    – Bus Full AC

    – Konfigurasi kursi 2-2

    – TV & Audio

    – Snack

    – Goodie bag

    – Kaos & topi (untuk penumpang dewasa)

    – Colokan/stopkontak

    Syarat dan Ketentuan

    – Setiap peserta hanya boleh mendaftar 1 kali.

    – Peserta dilarang mendaftar lebih dari satu program mudik gratis BUMN.

    – Peserta dilarang berpindah bus.

    – Maksimal 4 orang per KK.

    – Anak usia 3 tahun ke atas wajib didaftarkan sebagai penumpang dewasa.

    – Bagi anak yang belum memiliki KTP, gunakan Kartu Pelajar atau NIK.

    – Registrasi ulang tidak boleh diwakilkan.

    – Peserta tidak boleh mengundurkan diri setelah registrasi ulang.

    Disclaimer: Informasi dapat berubah sewaktu-waktu. Calon pemudik disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Satgas Pangan Polri Selidiki Kecurangan MinyaKita, Produsen Disorot

    Satgas Pangan Polri Selidiki Kecurangan MinyaKita, Produsen Disorot

    PIKIRAN RAKYAT – Satgas Pangan Polri telah menyelidiki temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen di label kemasan.

    Lalu, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf pun mengatakan penyelidikan tersebut adalah tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukuran yang tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter tetapi ternyata hanya berisikan 700-900 militer,” ucapnya.

    Selain itu, Brigjen Pol Helfi menyebutkan bawah nama tiga produsen tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, lalu Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus Jawa Tengah, dan PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.

    “Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Diketahui, sebelumnya pada Sabtu, 8 Maret 2025, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memeriksa kabar soal MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran.

    Dari inspeksi yang dilakukan telah ditemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari.

    Harga MinyaKita yang dijual di pasaran tertulis Rp15.700 per liter pada kemasan, tetapi dijual Rp18.000 per liter.

    Menanggapi hal tersebut, Mentan pun menegaskan bahwa praktik itu sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

    Pihak Mentan pun meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara merugikan rakyat,” ucapnya.

    Ia juga menekankan bahwa pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PDIP Sebut Pelanggaran HAM, Febri Diansyah Beri Pembelaan

    PDIP Sebut Pelanggaran HAM, Febri Diansyah Beri Pembelaan

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, termasuk dalam 17 pengacara yang mendampingi Sekjen PDIP dalam menghadapi KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Febri menjelaskan alasan dirinya memilih untuk menjadi pengacara Hasto.

    “Saya jadi advokat itu sejak sebelum masuk ke KPK 2012-2013, saya sudah disumpah sebagai advokat dan itulah profesi yang saya jalankan saat ini,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Febri mengungkapkan bahwa setelah keluar dari KPK pada Oktober 2020, ia kembali menjalani profesi advokat sepenuhnya. Sebelum menerima kasus Hasto, ia telah menelaah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

    Menurutnya, dalam putusan tiga terdakwa tersebut tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto. Ia menegaskan bahwa uang suap yang diterima Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto. Fakta ini menjadi dasar keputusannya untuk memberikan pendampingan hukum.

    “Jadi bisa dibayangkan kalau tiba-tiba perkara ada tersangka baru dan nanti ada perubahan lagi misalnya di proses persidangan. Lalu bagaimana dengan fakta sidang yang sudah ada sebelumnya,” kata Febri.

    “Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto akan didampingi oleh 17 pengacara dalam menghadapi KPK. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Maret 2025.

    “Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ronny menjelaskan bahwa tim hukum ini merupakan kolaborasi antara pengacara dari PDIP dan profesional nonpartai.

    Berikut daftar pengacara Hasto Todung M. Lubis (koordinator) Maqdir Ismail Ronny B. Talapessy Arman Hanis Febri Diansyah Patramijaya Erna Ratnaningsih Johannes Oberlin. L Tobing Alvon Kurnia Palma Rasyid Ridho Duke Arie W Abdul Rohman Triwiyono Susilo Willy Pangaribuan Bobby Rahman Manalu Rory Sagala Annisa Eka Fitria Ismail

    “Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” ujar Ronny.

    PDIP Sebut Kasus Hasto Bentuk Balas Dendam Politik

    PDIP menilai proses hukum terhadap Hasto sebagai upaya penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik. Menurut PDIP, kasus ini berkaitan dengan langkah partai yang memecat sejumlah kader demi menegakkan aturan internal.

    “Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini, adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai,” ujar Ronny.

    Ia menegaskan bahwa PDIP mendukung penuh Hasto dalam menghadapi proses hukum yang akan memasuki tahap persidangan pada 14 Maret 2025. Menurutnya, PDIP melihat kasus ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

    “Sikap dan pemahaman ini bukan tanpa dasar, karena kami menemukan sejumlah pelanggaran mendasar terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” tambah Ronny.

    KPK Dinilai Langgar Prinsip Keadilan

    Ronny menuding KPK memaksakan proses hukum, melanggar prinsip keadilan, dan melakukan penyiasatan hukum secara terang-terangan. Ia juga menyoroti bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka disertai aksi demonstrasi dari kelompok yang tidak dikenal dan pemasangan spanduk bernada serangan terhadap PDIP.

    Selain itu, ia mengkritik dugaan rekayasa gugatan hukum yang mengatasnamakan kader PDIP untuk menggugat kepemimpinan partai.

    “Lebih vulgar lagi, operasi politik terhadap PDI Perjuangan, dan kriminalisasi hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto, sampai harus menggunakan lembaga survei untuk menggiring opini publik,” ujar Ronny.

    Ia menambahkan bahwa pembajakan fungsi penegakan hukum telah menciderai idealisme pemberantasan korupsi. Praktik ini, menurutnya, juga terjadi terhadap sejumlah politisi lain.

    “Oleh karena itu, kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini. Karena kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai Partai,” tegas Ronny.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Fakta Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, di Balik Pertemuan dengan Presiden Prabowo

    Fakta Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, di Balik Pertemuan dengan Presiden Prabowo

    PIKIRAN RAKYAT – Tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai outlet berita, isu mengenai pengunduran diri Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. Benarkah demikian?

    Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Sri Mulyani.

    Namun, berbanding terbalik dari kabar yang berseliweran, Sri Mulyani justru tetap menjalankan tugasnya sebagai Menkeu. Ia bahkan baru saja bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Rabu kemarin, 12 Maret 2025, Sri Mulyani menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Terungkap tujuannya adalah untuk melaporkan perkembangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Setelah pertemuan tersebut, Sri Mulyani ditanyai oleh wartawan terkait kabar yang menyebutkan bahwa dia berencana mundur dari jabatannya.

    Menanggapi pertanyaan tersebut, Sri Mulyani hanya tersenyum lebar dan memilih untuk tidak memberikan jawaban.

    Sebelumnya, Sri Mulyani menghabiskan waktu sekitar dua jam dalam pertemuan tersebut, yang juga diisi dengan acara buka puasa bersama.

    “Ya melaporkan saja mengenai APBN, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani, Dikutip dari Antara, pada Jumat, 14 Maret 2025,

    Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih lanjut isi pertemuannya dengan Presiden pada Rabu malam. Selepas mengungkapkan singkat soal APBN, Sri Mulyani langsung melenggang ke arah kendaraannya tanpa merespons pertanyaan wartawan yang lain.

    Kenapa Sri Mulyani Tunda Umumkan APBN?

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan klarifikasi terkait penundaan penyampaian laporan APBN Kita untuk periode Januari dan Februari 2025.

    Penundaan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk media, yang mempertanyakan alasan di balik tidak disampaikannya laporan tersebut pada bulan Februari.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa penundaan ini diperlukan untuk memastikan kestabilan data terkait pelaksanaan anggaran negara. Ia mengungkapkannya dalam konferensi Pers APBN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

    Ia menyatakan bahwa sejumlah faktor yang memengaruhi kinerja APBN pada awal tahun menyebabkan data yang tersedia belum cukup stabil untuk dipublikasikan.

    “Banyak pertanyaan dari media, waktu itu bulan Februari tidak dilakukan (penyampaian APBN KiTa) untuk bulan Januari. Mungkin untuk menjelaskan beberapa hal yang emmang terkait pelaksanaan APBN di awal tahun kita melihat datanya belum stabil, karena berbagai faktor,” tutur Sri Mulyani. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Zulhas Biang Kerok Sritex Bangkrut dan Matinya Industri Tekstil RI? Simak Faktanya!

    Zulhas Biang Kerok Sritex Bangkrut dan Matinya Industri Tekstil RI? Simak Faktanya!

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai dibicarakan, peran Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas, dalam kemunduran industri tekstil di Indonesia, termasuk kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang baru-baru ini jadi sorotan. Benarkah demikian?

    Keterkaitan itu didasari oleh hasil kerja Zulhas dalam pembuatan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Hal ini ternyata disinggung pertama kali oleh Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S Lukminto, dalam keterangannya saat wawancara tahun lalu, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, tepatnya Senin, 28 Oktober 2024.

    “Permendag 8 itu masalah klasik yang semuanya sudah tahu. Lihat saja pelaku industri tekstil banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi terlalu dalam, sampai ada yang tutup,” ucap Iwan.

    Ia menjelaskan bahwa peraturan inilah yang juga menjadi biang di balik gulung tikarnya Sritex, yang notabenenya perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

    Untuk itu ia usul agar Permendag tersebut dievaluasi. Terutama, imbuhnya, apabila ingin membangkitkan industri terkait di Tanah Air.

    “Nah ini jadi sangat signifikan, semua regulasinya ada di kementerian,” ujarnya.

    Menperin Setuju Kebijakan Zulhas Biang Keladi?

    Keluhan dari Iwan terkait Permendag Nomor 8 Tahun 2024 direspons cepat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kala itu.

    Dia mengatakan, keluhan bos Sritex adalah fakta yang tidak bisa ditepis. Iwan sepakat bahwa aturan yang dibuat di era Zulhas Mendag itu memang merugikan industri tekstil dalam negeri.

    “Ya saya kira saya kira apa yang sampaikan oleh pak Iwan benar ya sudah menjadi isu yang dihadapi oleh industri tekstil dan kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul memang ada problem Yang tercipta dampak atau impact dari munculnya penerbitan Permendag 8,” kata dia.

    Agus melanjutkan, Industri tekstil seperti Sritex menghadapi bukan hanya masalah keuangan dan pasar ekspor yang sedang melemah, tetapi juga pentingnya perlindungan terhadap pasar domestik.

    “Bukan hanya permasalahan pasar ekspornya sedang lesu ya, kalau pasar ekspor sedang lesu kan tentu harusnya pasar dalam negerinya diprotect kan logikanya seperti itu that’s a logic thinking aja ketika industri dalam negeri tidak bisa Menemukan pasar global karena pasar global lesu ya dia harus bisa masuk ke pasar domestik dengan nyaman karena Yang jadi taruhan kita kan adalah tenaga kerja,” kata dia.

    “Jadi ya itu saya kira itu suara hati yang terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8,” tuturnya, menegaskan.

    Namun demikian, tidak ditegaskan Iwan bahwa secara spesifik, Zulhas yang bersalah atas efek domino yang ditimbulkan peraturan. Hingga kini, belum ada respons apa pun dari pihak Menko Bidang Pangan Kabinet Merah Putih itu. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News