Menurut Iwantono, pada 2025 ini industri perhotelan dan restoran di Tanah Air sudah terpukul, dengan 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian. Banyak usaha terpaksa mengurangi karyawan dan melakukan efisiensi.
Padahal, lanjut dia, industri perhotelan dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja dan menyumbang 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Iwantono menuturkan, jika tidak dilakukan urun rembug antara pelaku usaha dan pemerintah, dikhawatirkan situasi ini akan menimbulkan masalah-masalah sosial baru.
“Oleh karena itu, kami masih menginginkan dialog yang baik, diskusi antara asosiasi pelaku usaha dengan pemerintah dan stakeholder lain supaya bisa menemukan jalan yang terbaik. Harapan kami, legislatif maupun eksekutif membuka diri, membuka pintu untuk dialog,” jelas Iwantono.
Sebelumnya perwakilan eksekutif, Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta menegaskan, aspirasi yang disampaikan oleh pedagang kecil, pelaku UMKM masih didengarkan agar tidak dirugikan sesuai dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Setelah selesai pembahasan di Pansus akan kami sampaikan ke Pak Gubernur dan kalau memungkinkan akan di-rapimkan agar masukkan semua SKPD terkait itu bisa kita serap,” kata Afifi.
“Jadi, pada prinsipnya, draftnya masih terbuka, masih dinamis. Masukan dari masyarakat ini masih memungkinkan untuk dimasukkan,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5373846/original/023023400_1759832015-Asosiasi_Pedagang_Rokok_Indonesia_sambangi_DPRD_DKI_Jakarta..jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)