Proses Relokasi Lancar, Warga Sungai Kalianak Surabaya Pindah ke Rusun Romokalisari

Proses Relokasi Lancar, Warga Sungai Kalianak Surabaya Pindah ke Rusun Romokalisari

Surabaya (beritajatim.com) – Warga di tepi Sungai Kalianak, tepatnya di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan, Surabaya, memulai pindahan usai rumah mereka terdampak oleh proyek normalisasi sungai pada Minggu (26/10/2025). Relokasi ini berlangsung dengan lancar, di mana mayoritas warga menerima unit di Rumah Susun (Rusun) Romokalisari sebagai tempat tinggal sementara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Achmad Zaini, turut memantau jalannya relokasi tersebut. Zaini menjelaskan bahwa anggota Satpol PP membantu pemindahan barang-barang milik warga dan menyediakan kendaraan angkut untuk memudahkan perpindahan.

“Kami bantu baik dari personel Satpol PP maupun DSDABM gotong royong membantu mulai dari memindahkan barang sampai dengan warga tersebut tiba di Rusun Romokalisari,” ujarnya.

Normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Proyek ini mencakup pelebaran sungai, penambahan rumah pompa, serta pembangunan bozem.

Diharapkan dengan adanya proyek ini, aliran air menjadi lebih lancar sehingga risiko banjir dapat diminimalisir. “Harapan kami warga mendukung program Pemerintah Kota ini yang tujuannya untuk kenyamanan warga agar terbebas dari banjir,” harap Zaini.

Salah satu warga Kalianak Barat, Edi Suliyono, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Surabaya atas fasilitas yang diberikan. “Terima kasih Pemerintah Kota Surabaya, sudah memberikan fasilitas pindah rumah di Rusun Romokalisari ini, terima kasih,” kata Edi.

Proyek normalisasi Sungai Kalianak ini juga melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Satpol PP Surabaya, serta Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS).

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan untuk mengatasi penyempitan badan sungai yang disebabkan oleh bangunan rumah warga. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar aliran air sehingga tidak menimbulkan banjir, terutama saat musim hujan.

“Karena penyempitan inilah perlu dilakukan pelebaran untuk dapat memperlancar aliran air dengan melakukan normalisasi ruang sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir,” ujar Irna Selasa (4/1/2025). [rma/suf]