Pasuruan (beritajatim.com) – Sudah lebih dua pekan lamanya setelah kecelakaan kereta api dengan minibus di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dengan menewaskan empat orang penumpang. Sampai saat ini pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya kasus ini sempat terhenti diakibatkan pengemudi mini bus mengalami luka parah dan tak bisa dimintai informasi oleh pihak kepolisian. Diketahui pengemudi mini bus dengan nomor polisi N 1475 WU ini bernama M Rofiq Abdillah.
“Korban masih dalam perawatan, dimungkinkan kasus penyelidikannya akan memakan waktu cukup lama. Luka korban cukup parah harus menjalani operasi dan harus benar-benar sehat jasmani rohani ketika meejawab pertanyaan dari penyidik,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi.
Junaedi juga mengatakan bahwa Rofiq dirujuk ke RSUD Bangil yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Rejoso. Hal ini dilakukan karena luka korban sangat parah dan harus mendapatkan perawatan insten dari tim medis.
Selain itu, Junaedi juga menjelaskan bahwa pihaknya pada minggu lalu sudah melakukan pemeriksaan dari beberapa orang saksi. Namun dirinya tak menjelaskan siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
“Minggu kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi yang lainnya,” jelsanya singkat.
Diketahui sebelumnya kecelakaan kereta api Pandalungan terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 09.15 WIB. Akibatnya tiga orang meninggal dunia dilokasi dan satu orang lainnya meninggal di rumah sakit. Sementara tiga orang lainnya masih dalam perawatan intens. (ada/ted)