Proses Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Panjang jika Ini Terjadi

Proses Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Panjang jika Ini Terjadi

Singapura, Beritasatu.com – Proses ekstradisi buronan Indonesia Paulus Tannos dari Singapura bisa berjalan panjang dan berlarut-larut. Saat ini pengusaha yang memiliki nama Tjhin Thian Po ini masih ditahan di Singapura, sambil menunggu proses ekstradisi.

Menteri Hukum Singapura K Shanmugam, pada Kamis (13/3/2025) menjelaskan bahwa jika Paulus Tannos tidak mengajukan keberatan terhadap ekstradisinya, proses dapat selesai dalam enam bulan atau kurang. Namun, jika ia mengajukan keberatan pada setiap tahap, proses ini bisa memakan waktu hingga dua tahun.

Paulus Tannos, yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Paulus Tannos sempat muncul di pengadilan Singapura, melalui tautan video, pada awal pekan ini. Ia tampil mengenakan kemeja putih dan tampak kurus serta lemah. Kuasa hukumnya tengah mengajukan permohonan jaminan terkait pengusaha yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Indonesia.

Sidang lanjutan Paulus Tannos dijadwalkan pada 19 Maret 2025, di mana pihak jaksa Singapura akan memberikan jawaban terkait pengajuan permohonan jaminan. Untuk sementara, Paulus Tannos tetap ditahan di Singapura.