Bisnis.com, JAKARTA – Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara angkat bicara terkait dengan kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak yang sebelumnya meminta pendampingan terhadap Polsek Cinangka.
Dia mengatakan bahwa saat ini sebanyak 4 anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek tengah menjalankan pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Sementara yang dimintai keterangan ada 4 orang, termasuk kapolsek,” katanya kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan teks, Jumat (3/1/2025).
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan mengklarifikasi adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polres Cilegon. Menurutnya, hanya ada permintaan keterangan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.
“Bukan diperiksa, diminta keterangan, diminta klarifikasi terkait berita itu tuh benar enggak gitu kan. Bukan diperiksa, diminta klarifikasi, bukan diperiksa,” imbuhnya.
Dia pun menegaskan Propam hanya mengonfirmasi terkait dengan kejelasan peristiwa yang terjadi di lapangan
“Intinya saya tidak diperiksa, tetapi dikonfirmasi dan diklarifikasi terkait pemberitaan itu,” pungkas Asep.
Sekadar informasi, Bos rental mobil, pria IA tewas ditembak di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak. Padahal pria berusia 48 itu disebut sempat meminta pendampingan Polsek Cinangka.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30 WIB kemarin pagi. Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Nazarudin terjun langsung mengecek lokasi kejadian. Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm dan mobil Brio Kuning di lokasi kejadian
Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan menjelaskan awalnya, pada hari Kamis (02/1/2025) sekira pukul 03.10 WIB datang ke Polsek Cinangka Polres Cilegon sejumlah orang diperkirakan 7 orang pria dewasa, menggunakan 1 Unit Mobil minibus jenis Xpander warna putih yang mengaku dari leasing. Korban menyampaikan maksud kedatangannya ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan atau pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing/rental.
Menurutnya, saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut tetapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya.
Selanjutnya Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan via telpon untuk meminta petunjuk dan arahan pimpinan. Kemudian Kapolsek Cinangka memberikan arahan agar memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham dan agar upaya pendampingan tersebut menyalahi aturan karena akan menyita kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Kemudian setelah menelpon Kapolsek, salah seorang diantara nya mengaku bahwa yang bersangkutan adalah pemilik mobil tersebut (rental mobil), kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan/rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.
Dalam klarifikasinya, karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon.
Polsek Cinangka Polres Cilegon menyebut personel piket sudah merespon dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut, tetapi terdapat hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan Kepolisian, untuk mengantisipasi faktor risiko, serta hal-hal yang tidak di inginkan.